Sukses

Pelajaran dari Kasus Bocah di Cirebon yang Tewas Usai Digigit Ular Berbisa

Kasus korban gigitan ular berbisa Adila Oktavia bisa memberi pelajaran bagi masyarakat.

Liputan6.com, Bandung - Kasus gigitan ular berbisa kembali terjadi. Korban merupakan balita bernama Adila Oktavia (4), asal Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Kasus Adila bisa memberikan pelajaran.

Diketahui, Adila mengembuskan nafas terakhirnya pada Rabu, 12 Februari 2020. Sebelumnya, Adila koma akibat gigitan ular berbisa jenis weling atau Bungarus candidus di kediamannya.

Ketua Yayasan Sioux Ular Indonesia Aji Rahmat menuturkan, pelajaran penting tentang kasus ini yang harus dipahami adalah ular merupakan satwa yang pintar bersembunyi. Hewan melata ini bisa masuk di dalam rumah melalui celah atau akses terbuka dari luar sehingga perlu selalu cek kondisi rumah tinggal kita.

"Sebelum tidur biasakan untuk menyapu tempat tidur dengan sapu lidi agar memastikan area tidur bersih dari hewan-hewan kecil, menepuk-nepuk bantal, selimut, guling sebelum digunakan. Serta menggunakan lampu yang cukup terang saat membersihkan," kata Aji dalam keterangannya yang diterima Liputan6.com, Kamis (13/2/2020).

Aji menuturkan, jika ada anak atau balita menangis tidak wajar atau kesakitan, perlu dicek secara menyeluruh di seluruh badannya.

"Lepas pakaiannya jika perlu, pastikan tidak ada darah keluar, perubahan warna tubuh membiru atau memar, dan pembengkakan. Cek sekitar lubang telinga hidung bahkan dubur jika dikhawatirkan ada hewan kecil yang menggigit," ucapnya.

Kemudian, jika terlihat ular di sekitar anggota keluarga yang kesakitan atau menangis maka asumsikan ada kasus gigitan.

"Lakukan segera pemasangan kayu atau bidai di lokasi tergigit dengan cara yang tepat. Sudah tidak diperbolehkan untuk mengikat, menyobek atau menyedot darah korban," jelasnya.

Pelajaran penting lainnya yaitu memfoto dan mengecek spesies ular ke komunitas terdekat atau dengan mengunggah di media sosial yang terkait komunitas reptil. Hal itu akan membantu korban teridentifikasi secepatnya agar penanganannya tepat.

"Bawa korban ke instalasi medis bersama si ular atau foto ular agar dibantu penanganan dengan tepat," tuturnya.

Selain itu, jika sudah terkena gigitan pastikan jalur napas korban lancar, tidak sesak nafas dan sirkulasi pernapasan tidak terganggu. "Penanganan selanjutnya akan dilakukan tim medis berdasarkan hasil observasi dan penentuan spesies ular," katanya.

Simak video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.