Sukses

Ribuan Relawan Karhutla Riau Siap Terjun Cegah Bencana Kabut Asap

Ribuan relawan karhutla Riau bergabung dengan Dashboard Lancang Kuning untuk mengantisipasi dan mendeteksi kebakaran lahan secara tepat dan akurat.

Liputan6.com, Pekanbaru - Polda Riau menyebut ribuan warga bergabung menjadi relawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebelum dikerahkan ke lokasi kebakaran lahan, para relawan ini mendapat pelatihan khusus, baik itu mencegah ataupun memadamkan titik api.

Menurut Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi, pergerakan relawan ini nantinya terpantau oleh Dashboard Lancang Kuning. Setiap kabupaten dan kota akan dibuatkan posko agar relawan ini terkoordinasi dengan baik.

Agung menjelaskan, sudah ada 6.5000 relawan terdaftar sejak aplikasi dimaksud diluncurkan beberapa hari lalu. Untuk Pekanbaru, sebagai perwakilan di provinsi, poskonya sudah didirikan.

"Kawasan Purna MTQ Pekanbaru jadi tempatnya, nanti menyusul di setiap kabupaten dan kota di Riau," sebut Agung di posko tersebut, Kamis siang, 30 Januari 2020.

Agung berharap makin banyak warga Riau bergabung dengan aplikasi ini dan menjadi relawan. Dengan demikian, titik api sebagai pemicu bencana kabut asap di Riau tidak terjadi lagi tahun ini.

Tak hanya warga biasa, relawan ini juga terdiri dari Masyarakat Peduli Api (MPA), Manggala Agni, polisi, dan instansi lain yang peduli terhadap lingkungan. Semuanya diharapkan bekerjasama untuk meminimalisasi penyebaran titik api selama musim kemarau.

"Ini merupakan inisiatif masyarakat Riau, setelah berdiskusi dengan rektor lima perguruan tinggi, forum-forum peduli lingkungan dan lainnya. Posko ini merupakan rumah kita bersama untuk melihat langit selalu biru," sebut Agung.

Agung menyebut posko ini memadukan teknologi dan sumber daya manusia serta anggaran mencukupi. Melalui aplikasi tadi, titik api cepat terdeteksi karena menggunakan empat satelit.

Aplikasi ini juga mampu melihat relawan terdekat dari lokasi kebakaran lahan. Dengan demikian, mobilisasi relawan beserta alat pemadam lebih mudah dan cepat.

"Relawan juga dipastikan terurus, di posko ada wifi dan kopi. Posko aktif selama dibutuhkan, selama ancaman kebakaran masih ada," kata Agung.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keterbukaan Informasi

Di sisi lain, aplikasi ini tak bisa membuat polisi 'berbohong' terkait posisinya di lokasi kebakaran lahan. Sudah ada Kapolsek yang dicopot karena lalai dan tak peduli ada titik api di wilayah kerjanya.

Aplikasi ini juga memperlihatkan lahan milik siapa saja terbakar, baik itu perorangan ataupun perusahaan, karena ada peta wilayah. Penegakan hukum juga terbantu dengan aplikasi ini.

Gubernur Riau Syamsuar yang hadir dalam peresmian posko ini mengatakan, pendirian posko relawan tidak harus menunggu penetapan status siaga darurat karhutla. Dan Riau saat ini juga belum memenuhi syarat menetapkannya.

"Harus ada kabupaten menetapkan stasus kemudian disusul Pemprov, jadi posko ini boleh-boleh saja dibuat," kata Syamsuar.

Nantinya, tambah Syamsuar, Pemprov Riau juga akan membantu pendanaan posko ini selama beroperasi. Sejauh ini, ada tiga anggaran yang bisa digunakan untuk karhutla di BPBD, Satpol PP dan dinas kehutanan.

"Nanti bantuannya ada, dari Polda, pemerintah daerah dan pusat. Bantuan ini ada tapi harus sesuai aturan agar tidak tumpang tindih," sebut Syamsuar.

Syamsuar berharap relawan posko dengan aplikasi ini bisa bertambah setiap waktu. Dengan banyak relawan, dia optimistis kebakaran lahan cepat diantisipasi dan dipadamkan.

"Banyak relawan menambah semangat. Kesadaran masyarakat juga diharap meningkat karena kebakaran terjadi karena ekonomi dan adanya pihak punya kepentingan mengolah lahan, termasuk mengambil kayu seperti ilegal logging," papar Syamsuar.

Syamsuar sangat terbantu dengan adanya aplikasi ini dan akan meminta instansi terkait memakainya. Dia juga berkomitmen memberi sanksi tegas kalau ada lahan perusahaan terbakar.

"Aplikasi inikan live, langsung nampak titik api di mana, petanya juga akurat sehingga tak bisa ditutupi, bisa ditangkap. Kalau perusahaan itu izinnya HTI itu kementerian (pencabutan izin), kalau perkebunan bisa dilihat dari kelalaian," katanya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.