Sukses

Cemburu Buta Berujung Penganiayaan Mahasiswi di Kupang

Seorang mahasiswi Politeknik Negeri Kupang berinisial HE (24), menjadi korban penganiayaan di kamar kosnya di Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT.

Liputan6.com, Kupang - Seorang mahasiswi Politeknik Negeri Kupang berinisial HE (24), menjadi korban penganiayaan di kamar kosnya di Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT, Jumat (17/1/2020).

Korban mengaku dianiaya seorang perempuan yang tidak dikenalinya. Belakangan baru diketahui, pelaku bernama Marny K, warga Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kasus ini dilaporkan korban ke Mapolres Kupang Kota pada Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 01.40 Wita dengan nomor laporan LP/B/75/I/2020/SPKT Resor Kupang Kota.

Kepada wartawan, korban menceritakan, awalnya ia meminta bantuan rekannya bernama Ryan Saudale untuk membeli makanan. Korban mengaku belum lama mengenal Ryan melalui Instagram.

Usai makan dan beristrahat, tiba-tiba datanglah pelaku masuk ke kamar sambil marah-marah dan menuduhnya menjalin asmara dengan Ryan, kekasihnya.

Bukan hanya kata-kata kotor, pelaku juga menganiaya korban. Untuk mengantisipasi kebrutalan pelaku, korban berusaha menutup pintu. Namun lagi-lagi pelaku mengambil pecahan kaca dan hendak menusuk korban. Aksi pelaku berhasil diredam setelah dilerai oleh penghuni kos lain.

"Saya kaget karena saya tidak kenal wanita itu. Dia datang tuduh saya rebut pacarnya. Karena penghuni kos yang lain sudah berdatangan, pelaku kabur dengan menggunakan mobil Honda Jazz nomor polisi DH 531 YB," ujarnya.

Sejumlah pemuda berusaha mengejar pelaku menggunakan sepeda motor, namun pelaku mengancam akan menabrak sepeda motor yang membuntutinya. Korban kemudian ke kantor polisi mengadukan kasus ini dan menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha yang dikonfirmasi, Rabu (22/1/2020) membenarkan kejadian itu. Menurut dia, saat ini penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sudah meminta keterangan dari korban dan memeriksa saksi-saksi.

"Kita akan panggil terlapor guna diperiksa lebih lanjut. Akan kita dalami juga keterangan korban dan saksi-saksi," katanya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.