Sukses

Kuota Pupuk Subsidi Berkurang, Ini Solusi Dinas Pertanian Karanganyar

Pemkab Karanganyar mendapatkan kuota pupuk urea bersubsidi sebanyak 13.000 ton pada tahun 2020. Angka tersebut dibawah permintaan Pemkab Karanganyar sebanyak 23.000 ton yang diajukan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Solopos - Karanganyar - Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (Dispertan PP) Karanganyar akan membantu petani dalam membuat pupuk organik. Hal tersebut direncanakan seiring berkurangnya jumlah subsidi pupuk kimia sebanyak hampir 30 persen.

Saat ini, Pemkab Karanganyar mendapatkan kuota pupuk urea bersubsidi sebanyak 13.000 ton pada tahun 2020. Angka tersebut dibawah permintaan Pemkab Karanganyar sebanyak 23.000 ton yang diajukan dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

"Jadi memang ada pengurangan subsidi untuk pupuk kimia. Kami hanya mendapatkan 13.000 ton pupuk urea. Padahal kebutuhan para petani banyak. Salah satu alternatifnya kami dorong mereka untuk menggunakan pupuk organik dengan sistem mix farming. Nanti kotoran ternak digunakan untuk pupuk," beber Kepala Dispertan PP Karanganyar, Siti Maesaroh, ketika ditemui solopos.com di ruang kerjanya, Selasa (21/1/2020).

Pengurangan subsidi menurutnya tidak hanya terjadi di Karanganyar melainkan mencakup skala nasional. Apabila para petani masih tetap menginginkan menggunakan pupuk kimia, petani diharuskan untuk membeli sendiri di toko pupuk.

"Kalau tidak mau menggunakan pupuk organik ya terpaksa membeli sendiri. Harus menerima mendapatkan subsidinya. Nanti kekurangannya silahkan membeli di toko-toko yang menyediakan. Karena memang secara nasional itu subsidi pupuk dikurangi," imbuh dia.

Terkait penggunaan pupuk organik, Siti juga menjelaskan kedepannya pihaknya tidak akan berdiam diri. Menurutnya sudah ada beberapa kelompok tani yang menerima bantuan unit pengolahan pupuk organik (UPPO). Sehingga kelak ada bantuan untuk memfasilitasi kebutuhan pupuk di Karanganyar.

Selain itu, Siti berharap para petani yang belum masuk kelompok tani, supaya masuk ke dalam kelompok tani sehingga dapat terdaftar dalam RDKK. Dengan begitu mereka mendapatkan kartu tani untuk menebus pupuk urea bersubsidi.

 

Cek solopos untuk cerita-cerita menarik lainnya.

 

Akhmad Mundzirul Awwal/PNJ.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.