Sukses

Air Mata Ibunda Eksekutor Pembunuhan Hakim PN Medan Tumpah saat Rekonstruksi

Rumah tersangka RF, eksekutor pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin, menjadi lokasi rekonstruksi terakhir.

Liputan6.com, Medan - Rumah tersangka RF di Jalan Anyelir, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, menjadi lokasi rekonstruksi terakhir dalam kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin, yang digelar Selasa (21/1/2020).

Setibanya di lokasi, tim penyidik Polda Sumut bersama Polrestabes Medan dan juga kedua tersangka RF dan JP disambut oleh ibu kandung RF, Rini Siregar.

Rini yang juga merupakan ibu tiri dari tersangka JP ini terlihat lemas saat melihat kedua anaknya tiba dengan menggunakan pakaian tahanan dengan kondisi tangan diborgol.

Dengan berlinang air mata, Rini menyaksikan kedua anaknya melakukan reka adegan pembakaran sejumlah barang bukti pembunuhan Jamaluddin.

Usai melakukan reka adegan, keduanya terlihat di dalam rumah dan duduk bersama ibundanya. Rini pun mengelus badan belakang kedua anaknya. Ia terlihat memeluk Reza sembari meneteskan air mata.

Mendapat pelukan tersebut, kedua tersangka pun menangis. Setelah reka adegan selesai, selanjutnya tim penyidik membawa kedua tersangka meninggalkan lokasi.

Saat ditemui awak media, Rini tak kunjung menyudahi kesedihannya. Dengan berdera air mata Rini mengaku tidak menyangka atas perbuatan yang dilakukan buah hatinya itu.

"Orangnya sangat baik sama saya. Gak pernah dia menyinggung perasaan saya, segaris pun anak saya itu tidak pernah melukai perasaan saya. Maka saya heran kok bisa jadi seperti ini. Semua orang komplek ini kalian tanyalah dia itu pribadinya seperti apa," kata Rini.

Rini mengaku bahwa RF merupakan sosok yang sangat penyayang. Bahkan kata Rini, RF yang merupakan tulang punggung keluarga ini memiliki sifat yang lembut.

"Syok saya, seakan saya gak nyangka anak saya berbuat seperti itu. Sama binatang aja anak saya tidak bisa berbuat jahat, suruhlah dia membunuh binatang, penyayang dia. Makanya saya heran kok bisa terjadi seperti itu, saya pun enggak tau," ujarnya.

Sebelumya tersangka RF melakukan rekonstruksi adegan pembuangan sejumlah barang bukti pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin di Desa Suka Damai, Kecamatan Kutalimbaru.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.