Sukses

Rekayasa Istri Hakim PN Medan Mengelabui Penyebab Kematian Suaminya

Terungkap skenario awal yang dirancang oleh ZH (41), otak pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan (PN) Medan, Jamaluddin (55).

Liputan6.com, Medan Terungkap skenario awal yang dirancang oleh ZH (41), otak pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan (PN) Medan, Jamaluddin (55). Awalnya ZH merancang kematian suaminya seolah-olah akibat serangan jantung.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi tahap dua yang digelar di rumah Hakim PN Medan, Perumahan Royal Monaco, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Skenario berubah, karena eksekutor, JP (42) dan RF (29) membunuh Jamaluddin dengan cara membekapnya terlalu kuat.

"Akibatnya, di wajah korban terlihat adanya bekas lebam-lebam," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, Kamis (16/1/2020).

Kapolda menyebut, sempat terjadi perdebatan antara otak pelaku dan eksekutor karena tidak sesuai dengan rencana awal. Perdepatan ini terjadi setelah para pelaku menghabisi nyawa Jamaluddin.

"Mereka (pelaku) terkejut karena ada lebam-lebam merah pada wajah korban. Ini mereka tidak duga, karena kuatnya saat membekap korban," sebut Sormin.

Melihat adanya lebam-lebam di wajah Jamaluddin, ZH kemudian menyuruh JP dan RF untuk membawa dan membuang jasadnya ke area perkebunan. Sebelumnya juga, ZH sempat berpikir aksi mereka akan meninggalkan jejak.

"Istri korban sempat berpikir, polisi akan menuduhnya sebagai pelaku dan kematian Jamaluddin bukan serangan jantung. Mereka sepakat membuang jenazah korban di kawasan perkebunan warga," ungkap Kapolda.

Sormin menyebut, dalam rekonstruksi yang berlangsung di Perumahan Royal Monaco, ada 54 adegan yang dilakukan para pelaku. Rekonstruksi juga dihadiri Kejari Medan, Polrestabes Medan, dan penyidik dari Polda Sumut.

"Ini untuk melengkapi seluruh kelengkapan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum untuk dilakukan rekonstruksi secara lengkap," ujarnya.

Kapolda Sumut membeberkan fakta menarik dalam kasus pembunuhan Hakim PN Medan. Istri korban, ZH, yang juga otak pelaku, memberikan semacam warning atau peringatan kepada para eksekutor, JP dan RF.

"ZH memberikan warning kepada JP dan RF untuk jangan pernah menghubunginya selama empat sampai lima bulan sampai semua aman. Ini membuat penyidik menduduki kasus ini sebagai pembunuhan berencana," ungkapnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.