Sukses

Duh, Tunggakan PBB Masyarakat Pekanbaru Capai Rp13 Miliar

Tunggakan PBB masyarakat Pekanbaru kepada pemerintah mencapai Rp13 miliar. Untuk menagihnya pemerintah menggandeng Kejari Pekanbaru.

Liputan6.com, Pekanbaru - Tunggakan Pajak Bumi Bangunan (PBB) masyarakat Kota Pekanbaru terhadap pemerintah setempat mencapai Rp13 miliar. Jumlah itu merupakan akumulasi sejak tahun 1995 dan belum terselesaikan.

Untuk mengutip kepada wajib pajak ini, Pemerintah Kota Pekanbaru menggandeng kejaksaan negeri (Kejari) setempat. Harapannya tahun ini tunggakan itu bisa ditagih sehingga menambah pendapatan daerah.

Kepala Kejari Pekanbaru Andi Suharlis SH menjelaskan, jaksa sudah menerima surat kuasa khusus (SKK) untuk mendampingi Pemko Pekanbaru menagihnya.

"Salah satu peran kejaksaan adalah sebagai pengacara negara, tugasnya mendampingi pemerintah, termasuk penarikan aset," kata mantan jaksa KPK ini di Pekanbaru, Rabu siang, 15 Januari 2020.

Dalam penagihan nanti, Kejari menyerahkan teknisnya kepada pemerintah daerah. Apakah nantinya dilakukan mediasi sehingga memberikan keringanan kepada wajib pajak agar membayar kewajibannya.

"Misalnya dikasih keringanan tanpa denda, kami mendampingi, dari mediasi akan diketahui kenapa tidak membayar, " ucap Andi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyambut baik keinginan Kejari Pekanbaru membantu pemerintah menagih pajak ini. Hal ini lalu dituangkan dalam kesepakatan bersama dengan Badan Pendapatan Daerah.

Menurut Ayat, Kejari Pekanbaru sebagai jaksa pengacara negara langsung menyikapi keinginan Pemko dalam menyelesaikan tunggakan pajak ini. Awalnya, Pemko hanya berkonsultasi dan meminta pendapat.

"Kemudian Kajari langsung menyikapi, makanya diadakan kesepakatan bersama ini," terang Ayat.

Ayat menjelaskan Pekanbaru hanya mengandalkan pajak dan retribusi dalam melakukan pembangunan. Pasalnya, di ibu kota provinsi ini tidak ada sumber daya alam yang bisa dieksplorasi.

"Sehingga dengan perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan pajak dan retribusi untuk pembangunan," kata Ayat.

Lebih jauh, Ayat menuturkan jika pada 2020 ini Pemko Pekanbaru menargetkan pendapatan bersumber dari pajak sebesar Rp826 miliar, atau meningkat dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp700 miliar.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.