Sukses

Gagal Menantang Amerika, Kekuasaan Keraton Agung Sejagat Berakhir

Belum sempat melawan Amerika Serikat dengan tombak dan panah yang dibawa saat kirab, Raja Keraton Agung Sejagat ditangkap polisi.

Liputan6.com, Purworejo - Raja Keraton Agung Sejagat, Sinuhun Toto Santoso Hadiningrat (42), dan sang Ratu, Fanni Aminadia (41), tak sempat menikmati gelar lebih lama. Polda Jateng menangkap dua orang itu di Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020) petang.

Penangkapan ini dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Budi Haryanto di rumah Toto. Rumah itu pula yang digunakan sebagai Keraton.

"Kita bawa ke Polres Purworejo untuk dimintai keterangannya," kata Budi Haryanto.

Selain menangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa berkas atau surat-surat palsu yang dicetak sendiri. Surat-surat itu berfungsi sebagai lembar legitimasi untuk merekrut anggota.

Raja dan permaisuri Keraton Agung Sejagat diduga melanggar Pasal 14 UU No 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong sehingga terjadi keonaran di kalangan rakyat dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Kita sangkakan kepada pelaku dengan Pasal 14 UU No 1 Tahun 1946 dan penipuan Pasal 378 KUHP. Namun, saat ini masih dalam pemeriksaan intensif," kata Budi.

Polisi belum berani menggunakan pasal makar dan masih mendalami motivasi berdirinya Keraton Agung Sejagat itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sikap TNI

Keraton Agung Sejagat di Kabupaten Purworejo menjadi bahan perbincangan di berbagai kalangan. Hal yang menggelitik netizen adalah soal Keraton Agung Sejagat yang mengklaim sebagai kerajaan penguasa penerus Majapahit.

Sebelum ditangkap, Kodam IV Diponegoro berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah ikut menyelidiki kebenaran Keraton Agung Sejagat di Kabupaten Purworejo. Penyelidikan termasuk hal kemungkinan adanya upaya mendirikan pemerintahan sendiri atau makar yang dilakukan Keraton Agung Sejagat.

"Kalau soal makar, kita belum sampai ke situ. Kan, pastinya berkoordinasi dengan Polri, yakni Polda Jawa Tengah. Kita cek semua dulu," kata Kepala Staf Kodam IV Diponegoro Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa, Selasa (14/1/2020).

Begitu mendapatkan informasi tersebut, TNI meminta ada pemeriksaan khusus terlebih dulu sebelum sampai pada kesimpulan tertentu.

"Kami sudah menerima semua informasi, termasuk foto dan videonya. Kami akan cek dulu kebenarannya, untuk kemudian melakukan tindakan apa," kata Teguh Muji.

 Simak video pilihan berikut:

3 dari 3 halaman

Membantah Sesat

Sementara itu, penasihat Keraton Agung Sejagat Resi Joyodiningrat menolak label aliran sesat. Keraton Agung Sejagat adalah kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir perjanjian 500 tahun yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai dengan 2018.

"Perjanjian 500 tahun tersebut dilakukan Dyah Ranawijaya sebagai penguasa Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang Barat atau bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka tahun 1518," kata Joyodiningrat.

Karena perjanjian sudah berakhir, maka Joyodiningrat menyebutkan dominasi kekuasaan Barat (dipimpin Amerika Serikat) harus akhiri dengan tanda dikembalikannya kekuasaan ke pemiliknya, yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Syailendra.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.