Sukses

Menilik Proses Autopsi Jenazah Mantan Istri Sule

Proses pembongkaran dilanjutkan dengan proses autopsi jenazah Lina Jubaedah telah selesai dilakukan penyidik dan tim Inafis dari Satreskrim Polrestabes Bandung, Kamis (9/1/2020).

Liputan6.com, Bandung - Proses pembongkaran dilanjutkan dengan proses autopsi jenazah mantan istri Sule, Lina Jubaedah telah selesai dilakukan penyidik dan tim Inafis dari Satreskrim Polrestabes Bandung, Kamis (9/1/2020).

"Pemeriksaan luar dan dalam sekitar 3-4 jam di sini. Autopsinya juga di sini," kata Kepala Bidang Humas Polda Barat Komisaris Besar Saptono Erlangga.

Untuk proses autopsi ini dilibatkan dokter forensik dari kepolisian dan Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

"Pemeriksaan dilakukan luar dan dalam organ jenazah Lina, termasuk jantung," ujar Saptono.

Menurut Saptono, setelah autopsi jenazah mantan istri Sule ini dilakukan, dokter akan mengambil sampel untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan di laboratorium guna memastikan penyebab kematian.

"Proses di laboratorium ini paling lambat dua minggu," katanya.

Sejak pukul 10.00 WIB, pembongkaran makam jenazah Lina dimulai. Dilanjutkan dengan autopsi yang dilakukan dokter forensik.

Selama proses autopsi berlangsung, turut disaksikan langsung oleh suami mendiang Lina, Teddy Pardiana. Selain Teddy, anak kandung Lina, Rizky Febian turut menyaksikan proses autopsi.

Sebelumnya, Lina mantan istri Sule meninggal pada Sabtu (4/1/2020). Namun, diketahui belakangan Rizky melaporkan adanya dugaan kejanggalan pada kematian sang ibunda.

Menindaklanjuti laporan Rizky Febian terkait adanya dugaan kejanggalan atas kematian ibu kandungnya Lina Jubaedah, polisi memutuskan melakukan autopsi hari ini. Makam Lina pun akan dibongkar.

Pihak kepolisian juga telah melakukan olah TKP di kediaman Teddy. Sejumlah barang seperti CCTV, ponsel dan barang lainnya dibawa dari rumah tersebut untuk dilakukan penyelidikan.

Simak video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.