Sukses

Gempa Bumi Magnitudo 6,4 di Simeulue Aceh, Dua Kantor Pemerintahan Rusak

Gempa bumi Magnitudo 6,4 di Simeulue Aceh menyebabkan 2 unit kantor pemerintahan dilaporkan rusak ringan.

Liputan6.com, Aceh - Gempa bumi Magnitudo 6,4 yang mengguncang Provinsi Aceh merusak 2 unit sarana kantor pemerintahan di Kabupaten Simeulue. Namun, kerusakan yang ditimbulkan tidak terlalu parah, bahkan aktivitas di kantor sudah kembali normal.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Simeulue, Ali Hasimi, menerangkan bahwa 2 unit kantor pemerintahan yang rusak itu adalah Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH). Guncangan gempa yang terjadi tengah hari bolong itu bikin kaca jendela pecah serta menimbulkan keretakan pada dinding kantor.

"Kaca jendela pecah itu Kantor MPU, sementara dinding yang retak itu Satpol PP dan WH," kata Ali kepada Liputan6.com, Selasa (7/1/2020).

Hasimi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak memakan mentah-mentah isu gempa bumi yang belum terverifikasi kebenarannya. Pihaknya masih terus memantau situasi kendati aktivitas di pusat-pusat keramaian telah kembali normal saat ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pusat Gempa

Pusat gempa ini berlokasi di kedalaman 13 kilometer di 2.29 Lintang Utara (LU), 96.24 Bujur Timur (BT) atau 24 kilometer barat daya Kepulauan Sinabang, Pulau Simeulue, Aceh. Guncangan gempa terasa hingga ke Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Nias Utara, Gunung Sitoli, Sumatera Utara.

Waktu gempa terjadi pada pukul 13.45 WIB. Warga sempat panik, sebagian berhamburan ke luar ruangan dan berkumpul di luar rumah ketika terjadi guncangan.

"Awal-awal, ada gempa pastilah warga panik, tapi, sekarang normal. Kantor sudah beraktivitas, hanya, anak sekolah yang pulang sore sudan dikembalikan ke rumah masing-masing," terangnya.

3 dari 3 halaman

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.