Sukses

Tunggu Perintah, Skadron Lanud Roesmin Nurjadin Siap Usir Kapal China di Natuna

Lanud Roesmin Nurjadi menyatakan siaga dan menunggu perintah dari Panglima TNI untuk menghadapi kemungkinan yang terjadi di Kepulauan Natuna.

Liputan6.com, Pekanbaru - Pesawat tempur di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru siaga menghadapi kemungkinan terburuk situasi perairan Natuna, Kepulauan Riau. Jika ada perintah, skadron udara Lanud segera terbang untuk mengusir kapal China yang sempat masuk ke perairan Indonesia itu.

"Lanud diperintahkan siaga, pergerakan (ke Natuna) menunggu arahan dari Panglima TNI," kata Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru Marsekal Pertama Ronny Moningka di Pekanbaru, Senin siang, 6 Januari 2020.

Hingga kini, Ronny menyebut belum ada perintah dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk meningkatkan patroli udara di perbatasan Indonesia di Laut China Selatan. Patroli yang dilakukan masih rutin seperti biasa.

"Patroli masih landai, belum ada permintaan dari pusat," ucap pria berbintang satu ini.

Sebagai salah satu pertahanan udara di Pulau Sumatra, Ronny menyatakan siap dengan setiap kemungkinan.

Sebagai informasi, Lanud Roesmin merupakan salah satu pertahanan tipe A di Pulau Sumatera. Lanud Roesmin punya beberapa skadron udara yang diisi pesawat F16 dan Hawk.

Sebelumnya, hubungan Indonesia dengan China sempat memanas karena klaim Negeri Tirai Bambu itu terhadap Natuna. China menyatakan Natuna masuk sebagai teritorial negaranya.

China sempat melakukan provokasi dan meminta kapal nelayannya mencari ikan di perairan Natuna. Bahkan, China mengirim kapal pengawal untuk mendampingi kapal pencarian ikan ke Natuna.

Militer Indonesia bergerak cepat dengan memperkuat pertahanan di perairan terluar itu. Sejumlah kapal perang milik TNI Angkatan Laut merapat ke sana sebagai antisipasi masuknya kapal negara lain.

Sebagai informasi, berdasarkan konvensi PBB tentang Hukum Laut, The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, perairan Natuna merupakan wilayah Zona Eksklusif Ekonomi Indonesia.

China tidak memiliki hak apa pun atas perairan Natuna. Hanya saja, China secara sepihak mengklaim kawasan itu masuk ke dalam wilayah mereka, dengan sebutan Nine Dash Line (sembilan garis putus-putus).

Mereka menganggap Nine Dash Line sebagai wilayah laut Cina Selatan seluas 2 juta kilometer persegi, berdasarkan hak maritim historis mereka.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.