Sukses

Minta Ganti Nama, Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas

HY (36), pria asal Dukuh Barong, Desa Pendem, Sumberlawang, Sragen, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri, DY (50), hingga meninggal dunia, Rabu malam (1/1/2020).

Sragen - HY (36), pria asal Dukuh Barong, Desa Pendem, Sumberlawang, Sragen, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri, DY (50), hingga meninggal dunia, Rabu malam (1/1/2020). 

Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Saat DY tidur, HY tiba-tiba masuk ke kamar ibunya. Tidak disangka, HY langsung mengamuk.

HY marah secara membabi buta dan menganiaya ibu kandungnya sendiri. HY melancarkan penganiayaan berupa pemukulan dan tendangan ke tubuh ibunya hingga melukai wajah, tangan, dan punggung.

Sadiyo (55), suami DY, tidak kuasa mencegah anaknya mengamuk. Dia tak bisa menahan tangis saat mendapati tubuh istrinya bersimbah darah di dalam kamar.

Warga yang mendengar teriakan Sadiyo lantas berdatangan. Warga berusaha memberi pertolongan dengan membawa Daliyem ke RSU Yakssi Gemolong. Namun, nyawa DY tidak tertolong dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Mendapati laporan itu, jajaran Polsek Sumberlawang langsung meringkus HY. Anak kedua dari tiga bersaudara itu mengamuk diduga karena permintaan mengganti namanya tidak dituruti.

"Pelaku memang mengalami gangguan jiwa. Hal itu dibuktikan dengan adanya bukti hasil pemeriksaan dari rumah sakit jiwa. Kebetulan sakit jiwanya itu kambuh lalu memukuli korban hingga meninggal dunia," papar Pj Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suharno, dikutip Solopos.com, Kamis (2/1/2020).

Sejumlah barang bukti seperti pakaian korban, seprei kasur dengan bercak darah, gigi palsu korban, serta dokumen surat keterangan berobat dan hasil periksa dari RSJD dr Arif Zainudin Solo.

"Korban selanjutnya dibawa ke RSUD dr Moewardi Solo untuk diautopsi. Pelaku masih diamankan di Mapolsek," ujar Kapolsek Sumberlawang, AKP Fajar Nur Ikhsanuddin.

Baca juga berita Solopos.com lainnya di sini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.