Sukses

Ratusan Orang Keracunan Ikan Tongkol saat Pesta Malam Tahun Baru di Jember

Ratusan orang dari berbagai kecamatan di Kabupaten Jember mengalami keracunan ikan tongkol saat merayakan pesta malam tahun baru 2020.

Liputan6.com, Jember - Sebanyak 119 orang di Kabupaten Jember mengalami keracunan ikan tongkol saat merayakan pesta malam tahun baru 2020.

"Gejala yang dialami korban keracunan setelah makan ikan tongkol yakni gatal-gatal, mual, nyeri perut, pusing, muntah, lemas, gemetar, dan syok," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Dyah Kusworini, dikutip Antara, Rabu (1/1/2020).

Berdasarkan data yang dihimpun Dinkes Kabupaten Jember tercatat korban keracunan massal tersebut sempat mendapat perawatan yang tersebar di 21 puskesmas di Kabupaten Jember, namun sebagian besar sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing.

"Kami menetapkan sistem kewaspadaan dini untuk kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan ikan tongkol di Jember, sehingga seluruh puskesmas harus siaga untuk memberikan penanganan kepada korban keracunan tersebut," tuturnya.

Korban keracunan massal akibat mengonsumsi ikan tongkol yang tidak segar tersebut tercatat di Puskesmas Ajung sebanyak 23 kasus, Puskesmas Sukorambi (15 kasus), Puskesmas Arjasa (4 kasus), Puskesmas Panti (13 kasus), Puskesmas Tanggul (6 kasus), Kalisat (11 kasus), Puskesmas Jenggawah (1 kasus), Puskesmas Nogosari (1 kasus), Puskesmas Ambulu (16 kasus).

Kemudian Puskesmas Tempurejo menangani sebanyak 6 kasus, Puskesmas Balung (5 kasus), Puskesmas Sumbersari (1 kasus), Puskesmas Mumbulsari (6 kasus), Puskesmas Sumberbaru (1 kasus), Puskesmas Banjarsengon (3 kasus), Puskesmas Puger (3 kasus), Puskesmas Klatakan (1 kasus), dan Puskesmas Mangli (2 kasus).

"Total sebanyak 21 puskesmas di Jember merawat 191 pasien yang diduga keracunan akibat makan ikan tongkol saat malam pergantian tahun," katanya.

Dyah mengatakan upaya yang dilakukan Dinkes Jember yakni penanganan kasus, pengobatan pasien keracunanLi sampai sembuh, sehingga sebagian besar atau lebih dari 50 persen korban keracunan sudah pulang ke rumahnya masing-masing.

"Kami juga melakukan penyelidikan epidemiologi untuk mencari dugaan penyebab keracunan dan sesuai tata laksana epidemiologi lapangan menyebutkan petugas harus mengamankan sisa makanan yang dimakan oleh korban keracunan tersebut," ujarnya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.