Sukses

Jejak Mataram Kuno dalam Penemuan Arca Ganesha Tanpa Kepala di Dieng

Saat ditemukan, bagian Ganesha tak lengkap. Arca Ganesha tanpa kepala, sebagian belalai putus dan tanpa salah satu lengan

Liputan6.com, Wonosobo - Sir Thomas Stamford Raffles dalam bukunya, The History of Java menyebut di Dieng terdapat lebih dari 400 candi dan benda purbakala pada 1800-an. Laporan ini belum pernah dibuktikan.

Akan tetapi, temuan arca Ganesha di Desa Dieng Wetan, Kecamatan Kejajar, Wonosobo, sepertinya memperkuat laporan Raffles dua abad lalu itu. Arca ini ditemukan bersamaan dengan beberapa benda purbakala lain.

Arca Ganesha tersebut ditemukan oleh seorang petani bernama Widi di sisi selatan masjid, Sabtu, 28 Desember 2019. Saat itu, ia tengah mengolah lahan usai panen kentang.

Lazimnya petani di pedesaan, Widi menggunakan cangkul. Tiba-tiba cangkulnya membentur benda keras yang ternyata adalah bagian dari lapik arca, atau bagian alas arca kuno tersebut.

Peneliti Komunitas Cagar Budaya Banjarnegara (KCB) Dhimas Ferdianto mengatakan arca Ganesha ini tinggi 1,4 meter dengan lebar 1,2 meter dan menjadi arca terbesar yang pernah ditemukan di kawasan Dieng.

Saat ditemukan, bagian Arca Ganesha tak lengkap. Arca Ganesha tanpa kepala, sebagian belalai putus, kedua lengan putus.

“Sama bagian lutut arca. Kemudian dia melapor kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya. Habis itu, digali sama Balai Pelstarian Cagar Budaya Unit Dieng-nya. Setelah digali, ditemukan arca Ganesha, tingginya 1,4 meter,” kata Dhimas Ferdianto, Senin (30/12/2019).

Petugas arkeologi dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) masih menggali untuk mencari keberadaan benda purbakala lain yang kemungkinan masih berada di lokasi. Adapun Arca Ganesha masih berada di lokasi dengan pengawasan petugas BPCB.

Simak video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Peradaban Mataram Kuno

Dhimas mengemukakan, arca Ganesha ini diduga berasal dari zaman peradaban Mataram Kuno. Dugaan ini diperkuat dengan temuan lainnya, yakni relief atau tutupan candi, alas candi dan lain sebagainya.

Kemudian ada pula bata merah diduga material struktur candi. Temuan bata merah itu sekaligus mematahkan anggapan bahwa batu bata bakar identik dengan kerajaan Majapahit.

“Kalau itu berasal dari zaman yang sama, ternyata kebudayaan Matam Kuno pun mengenal batu bata merah,” dia menjelaskan.

Dia meyakini, masih banyak arca maupun candi yang belum ditemukan sebagaimana data dari Raffles. Akan tetapi, ada kemungkinan sebagian besar telah rusak atau hilang.

Sejumlah faktor memengaruhi rusak dan hilangnya peninggalan di Dieng. Bebatuan Andesit di Dieng berkarakteristik unik dibandingkan bebatuan penyusunan candi-candi yang ada di Magelang atau Klaten.

Batuanya cenderung lebih ringan sehingga mudah dipindahkan. Hal ini menyebabkan pencurian arca, jual beli illegal bebatuan candi maupun pemindahan batuan dari situs marak terjadi.

Musnahnya candi-candi Dieng juga dipengaruhi faktor alam. Dieng beberapa kali tercatat mengalami Bencana akibat aktivitas vulkanik. Bahkan di tahun 1900-2000-an masyarakat Dieng bisa merasakan gempa hampir setiap hari.

 

3 dari 3 halaman

Ancaman Terhadap Situs dan Candi di Dieng

Hal ini juga ikut memperburuk kondisi situs yang ada. Beberapa yang menjadi korban dan tercatat adalah kompleks Candi Parikesit, Nakula, Sadewa, Nalagareng dan Setyaki.

“Beberapa candi ini hancur setelah tanah sekitarnya terjadi longsor,” ucap Dhimas.

Hilangnya candi dan situs kuno Dieng diperparah oleh pertumbuhan penduduk dan izin pemanfaatan lahan yang di keluarkan oleh pemerintah. Pada masa kolonial, batasan tanah yang sudah dibebaskan adalah Gunung Sipandu, Sikendil, Sisi Gunung Prahu, dan Gunung Pager Kandang.

“Namun kecepatan perkembangan penduduk dan ditambah aksi Presiden Soeharto yang membagikan setifikat lahan kepada para pendatang Dieng serta keluarnya izin untuk membuka lahan sebagai lahan pertanian menyebabkan banyak situs terancam,” katanya.

Pendataan lahan oleh BPCB di tahun 1980-an menemukan fakta bahwa tanah milih Direktorat Kepurbakalaan banyak yang tumpang tindih kepemilikannya dengan hak milik. Sebab, masyarakat ternyata juga memiliki sertifikat atas tanah tersebut.

Ketiadaan tindakan tegas pemerintah membuat masyarakat dan pendatang semakin gencar membuka lahan untuk pertanian dan permukiman. Alhasil, banyak sekali kompleks percandian yang terkubur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.