Sukses

Catatan Polda Jabar, 3.250 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Sepanjang 2019

Angka tersebut terbilang menurun dibandingkan 2018 sebanyak 3.392 orang atau turun sekitar 4,18%.

Liputan6.com, Bandung Sekitar 3.250 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang dirilis Polda Jawa Barat sepanjang 2019 ini. Angka tersebut terbilang menurun dibandingkan 2018 sebanyak 3.392 orang atau turun sekitar 4,18%.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudy Sufahriady mengatakan, sepanjang 2019 sebanyak 7.217 kali kejadian kecelakaan lalu lintas.

"Laka lantas pada tahun 2019 sebanyak 7.217 kejadian dibandingkan tahun 2018 sebanyak 6.897 kejadian. Naik 320 kejadian atau 4,64%," ujarnya di Mapolda Jabar, Senin (30/12/2019).

Sementara korban luka berat sebanyak 856 orang dan korban luka ringan sedikitnya 7.239 orang.

Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas pada 2019 sebanyak 1.500.251 pelanggaran atau turun 0,62% dibanding tahun sebelumnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Empat Kejadian Menonjol

Rudy juga menyampaikan sepanjang 2019, beberapa kejadian laka lantas terjadi di sejumlah ruas jalan tol yang memakan korban cukup signifikan.

Pada 28 Januari 2019, korban 7 meninggal dunia, 6 luka berar dan 20 luka ringan saat kejadian kecelakaan bus di Tol Cipularang KM 70.480 Purwakarta.

Lalu pada 3 Maret 2019, korban 5 meninggal dunia dan 10 luka ringan dalam kecelakaan antara minibus dengan truk di Tol Cipali KM 78.300.

Kemudian pada 17 Juni 2019, korban 12 meninggal dunia, 11 luka berat dan 34 luka ringan dalam kecelakaan beruntun di Tol Cipali KM 150.900.

Pada 29 Juni 2019, laka lantas roda empat tertabrak kereta api dengan korban 7 meninggal dunia. Kejadian laka lantas terjadi di Desa Jayamulya Blok Padanglasem KM 143+1 Indramayu.

Rudy mengaku pihaknya terus mengupayakan berbagai cara untuk meredam tingkat kecelakaan di Cipali. Salah satunya memberikan masukan kepada pengelola agar segera dibuat pembatas jalan permanen.

"Memang nomor satu yang kita lakukan kita memberikan besaran kepada pengelola jalan karena kebetulan itu dikelola oleh swasta," ujar Rudy.

Simak video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.