Sukses

Duh, Puluhan Pelajar Konsumsi Sabu agar Kuat Main Gim Online

BNNP NTB menjaring 40 orang yang seluruhnya berusia produktif dan berstatus pelajar. Mereka mendapatkan rehabilitasi karena dari hasil tes urinenya, positif mengandung zat narkotika.

Liputan6.com, Mataram - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat, Gde Sugianyar Dwi Putra, menyebut narkotika golongan satu jenis sabu sudah menjadi stimulan atau teman anak muda yang keranjingan gim online.

"Bahwa sabu ini potensial digunakan untuk bermain 'game online'. Jadi penyalahgunaan narkotika saat ini sudah mulai membentuk ekosistem baru di tempat-tempat penyewaan 'game online' ," kata Gde Sugianyar di Mataram.

Hal tersebut diungkapkannya berdasarkan hasil razia yang digelar secara intens di tempat-tempat penyewaan gim online, khususnya di wilayah Kota Mataram dan juga Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

BNNP NTB menjaring 40 orang yang seluruhnya berusia produktif dan berstatus pelajar. Mereka mendapatkan rehabilitasi karena dari hasil tes urinenya, positif mengandung zat narkotika.

"Untuk Mataram dan Praya saja, kita dapatkan 40 orang dan itu rata-rata mereka yang masih usia produktif," ucapnya, dilansir Antara.

Karena itu, Gde Sugianyar mengatakan bahwa persoalan ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, utamanya kepada orangtua agar lebih memantau aktivitas anaknya ketika berada di luar rumah.

Kemudian kepada pihak pemerintah, Gde Sugianyar mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan persoalan yang menjadi temuan BNNP NTB ini langsung kepada Kepala Bakesbangpoldagri NTB Mohammad Rum.

"Pada intinya sekarang bagaimana Pak Gubernur NTB, bupati, wali kota, bisa membuat aturan yang berkaitan dengan penyewaan 'game online' ini," ujar dia.

Menurutnya, pemerintah perlu mengeluarkan semacam regulasi yang mengatur dan membatasi waktu untuk pelajar khususnya, bermain gim online sehari penuh di tempat penyewaan.

"Mungkin bisa saja dengan menerbitkan regulasi bagi pemilik gim online, bisa dengan dibatasi jam operasionalnya, bisa juga dibuatkan aturan waktu yang membatasi pelajar bermain, pastinya itu harus di luar jam sekolah," ucapnya.

Senada dengan yang disampaikan Kepala BNNP NTB, Kepala Bakespangpoldagri NTB Mohammad Rum, memandang regulasi yang mengatur jam operasional tempat penyewaan gim online memang harus dibuatkan.

Bisa juga dengan mencoba menertibkan kembali perizinannya atau bahkan memberikan pemantauan secara intens oleh petugas satuan polisi pamong praja.

"Jangan sampai ada anak-anak usia sekolah yang masih bermain sampai tengah malam yang mengakibatkan mereka kemudian menggunakan sabu untuk stimulan, jadi power mereka untuk tetap survive ketika bermain," kata Rum.  

 

Akhmad Mundzirul Awwal/PNJ

Simak Video Pilihan Berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.