Sukses

Kaleidoskop 2019: Nobar Adegan Mesum hingga Lempar Sperma Bikin Heboh Warga Tasikmalaya

OTT KPK hingga penggerebekan pil PCC, warnai dunia kriminalitas Tasikmalaya, Jawa Barat sepanjang 2019.

Liputan6.com, Tasikmalaya Tahun 2020 tinggal menunggu hari, ada banyak cerita yang terjadi wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2019 ini.

Sebagai bahan catatan untuk perbaikan ke depan, Liputan6.com merangkum enam berita heboh sepanjang tahun ini yang terjadi di Tasikmalaya.

1. Penggeledahan Kantor Wali Kota Tasikmalaya

Pekan terakhir April 2019, warga Kota Tasikmalaya dikejutkan dengan penggeledahan kantor Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.

Budi memilih bungkam, sementara Sekretaris Daerah Ivan Diksan hanya memberikan senyuman kepada awak media setelah penggeledahan itu.

Penggeledahan diduga terkait kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) yang bersumber dari Pemerintah Pusat untuk Kota Tasikmalaya. Pada hari yang sama, KPK menetapkan Budi sebagai tersangka korupsi.

Nama Budi pertama kali muncul dalam kasus yang menjerat Yaya Purnomo, Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam kasus itu, Yaya terbukti menerima Rp700 juta dari Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, yang diduga untuk pengurusan anggaran DAK dan DID kota Tasikmalaya pada APBD 2018, serta usulan DAK dari APBN Perubahan dari APBN 2019.

Sebelum ditetapkan tersangka, Budi sempat menjadi saksi sidang kasus suap dana perimbangan daerah, dengan terdakwa mantan ASN Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta 17 Desember 2018, Wali Kota Budi dicecar Jaksa KPK terkait perkenalan dan pertemuannya dengan Yaya Purnomo.

Dalam kesaksiannya, Budi mengakui pernah beberapa kali bertemu dengan Yaya, mulai di Hotel Aryaduta, Hotel Indonesia Kempinski, rumah Budi di Bandung, hingga Apartemen Hotel Sultan.

Selain Budi Budiman, dua pejabat di Pemerintah Kota Tasikmalaya juga dihadirkan sebagai saksi yaitu Sekretaris Dinas PUPR Kota Tasikmalaya, Adang Mulyana dan Kasi Perencanaan Dinas PUPR Kota Tasikmalaya, Indra Risdianto.

Gayung bersambut, untuk melengkapi keterangan Budi, KPK akhirnya melakukan penggeledahan di ruang kerja orang nomor satu di Kota Tasikmalaya tersebut. Sejumlah dokumen ikut diamankan dalam penggeledahan itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

2. Heboh Nonton Adegan Ranjang Pasutri Seharga Goceng

Belum reda rasa penasaran penggeledahan kantor Wali Kota Tasikmalaya, masyarakat Kota Tasikmalaya, kembali meradang. Kali ini, tepat pada 18 Juni 2019, masyarakat kota Santri, dihebohkan dengan tontonan adegan ranjang secara live pasangan suami istri.

Tontonan orang dewasa itu, dilakukan beberapa kali saat momen bulan suci Ramadan. Mereka sengaja menawarkan adegan itu kepada Anak Baru Gede (ABG), seharga Rp5.000 alias goceng sekali nonton.

Untuk menghindari amukan massa, Polresta Tasikmalaya langsung mengamankan pasangan suami istri (pasutri) E, (25) dan L, (24), warga Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.

Sebelumnya, kedua pelaku diketahui sempat melarikan diri, setelah tontonan berbayar hubungan seks di depan ABG yang dilakukan keduanya, terbongkar publik.

Kuat dugaan, keduanya melakukan aksi tersebut akibat desakan ekonomi. Mereka tanpa ragu mempertontonkan adegan suami istri tersebut, kepada anak-anak berusia 11 tahunan, serta membolehkan merekamnya.

Selain imbalan uang, keduanya tanpa sungkan meminta kepada anak-anak yang ingin menonton adegannya, dengan imbalan barang lain seperti rokok atau mi instan.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKB Febry Kurniawan Ma'ruf mengatakan, pengungkapan kasus itu berasal laporan warga termasuk Komisi Perempuan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

"Akhirnya kita cek ke rumahnya dan meminta saksi hingga pengejaran dan akhirnya pasangan itu ditangkap," ujarnya Selasa, (18/6/2019) saat itu.

Atas perbuatan adegan ranjang secara langsung itu, kedua tersangka dijerat Pasal 36 KUHP tentang pornografi dengan ancaman hukuman penjara maksimal sepuluh tahun.

 

3 dari 6 halaman

3. Viral Pelemparan Cairan Sperma

Berita heboh lainnya, terjadi pada 17 November 2019. Entah apa yang berkecambuk di dalam diri Sidik Nugraha, warga Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Pria pengangguran itu dengan sengaja melakukan aksi konyol asusila, melemparkan cairan sperma kepada sejumlah wanita.

Akibat aksinya itu, sebagian warga terutama para suami dari istri mereka yang terkena teror itu, berang.

Aksi itu pertama kali terjadi Jalan Letjend Mashudi, saat seorang perempuan tengah menunggu ojek online di sana, Rabu (13/11/2019) lalu.

Tanpa alasan yang jelas, pelaku mendekati korban, kemudian menatap wajah korban hingga sejurus kemudian, memasukan tangannya ke dalam celana milik pelaku.

Entah alasan apa, kemudian pelaku melakukan masturbasi, hingga melemparkan cairan sperma ke pihak korban.

Sontak kelakukan tak senonoh itu, membuat korban berang. Beruntung aksi tersebut berhasil diabadikan warga lainnya yang saat kejadian tengah berada di sekitar jalan itu.

Tak terima dengan perlakukan itu, suami korban pun mengunggah peristiwa nahas yang baru saja dialami istrinya dengan turut serta memampang foto pelaku. Sontak hal itu langsung menjadi viral.

Dalam unggahannya, sang pemilik akun menuliskan."Ini org kurang ajar sdh melakukan pelecehan seksual terhadap istri sy, kejadian di daerah gobras Tasikmalaya istri sy sdg nunggu ojol dia berhenti dan coba mengganggu istri sy to tdk di hiraukan, tapi dia sambil ngocok ko****nya sampe dia klimaks trs air mani nya di lempar ke istri sy tp untungnya ngga kena, kalo ada yg kenal tolong bawa org ini ke hadapan sy, sy kasih hadiah".

Di halaman komentar sendiri, pemilik akun Bangbara Tasik pun mengunggah foto pria yang terlihat menggunakan sepeda motor matic dengan nomor polisi Z 5013 LB. Dalam unggahannya ia mengaku tengah mencari pelaku.

"Sami nju milarian. Sasaran korban istri wae kahadé para istri anu sok jalan nyalira (Sama sedang mencari. Yang menjadi korbannya perempuan saja, hati-hati perempuan yang suka jalan sendiri)," tulisnya.

Atas aduan itu, jajaran kepolisian Resort Kota Tasikmalaya, langsung melakukan pengejaran, hingga akhirnya pelaku ditangkap.

Akibat perbuatannya, Sidik dijerat Pasal 281 KUHP tentang kesusilaan, dengan ancaman hukuman selama dua tahun lebih penjara.

 

4 dari 6 halaman

4. Penggerebekan Pabrik Pembuat Pil PCC Terbesar

Dalam kurun satu bulan terakhir, dua kasus besar muncul dari Kota Tasikmalaya, setelah kasus teror pelemparan cairan sperma, berita besar lainnya terjadi pada Rabu (28/11/2019) lalu.

Saat itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan pembuat dan pengedar narkotika golongan I jenis Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) terbesar di Indonesia di Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Sebanyak 9 orang diringkus dalam penggerebekan tersebut, dengan barang bukti yang berhasil diamankan hingga 300 ribu butir pil PCC.

"Diproduksi cukup lama, jenisnya PCC," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Arman Depari, Rabu (28/11/2019) saat itu.

Menurut Arman, penggerebekan bangunan di Jalan Syeh Abdul Muhyi, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya itu, merupakan hasil kerja sama BNN tingkat provinsi, kabupaten/kota, termasuk aparat kepolisian. "Diintai cukup lama," kata dia.

Saat bersamaan, lembaganya ujar dia, melakukan penggerebekan di tiga lokasi berbeda yakni Kabupaten Kebumen, Kota Cilacap dan Kota Tasikmalaya. 

Dari hasil penangkapan itu, lembaganya berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni 300 ribu pil PCC merek Zenith dan Carnophen siap edar, termasuk bahan baku pembuat pil PCC.

"Untuk Zenith disimpan dalam karung plastik, dan beberapa dus pil merek Carnophen," katanya.

Selain di kota Tasik, penggeledahan juga terjadi di kabupaten lain, sebut saja di Kabupaten Kebumen, petugas berhasil mengamankan sekitar 60 ribu butir PCC, sedangkan di Kota Cilacap, mengamankan 1,29 juta butir PCC yang disimpan dalam sebuah gudang.

Total sebanyak 2 juta pil PCC berikut alat sebagai barang bukti berhasil diamankan di tiga daerah tersebut. Rencannya barang itu bakal disebarkan di pulau Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.

 

5 dari 6 halaman

5. Ribuan Aparat Desa Geruduk Kejaksaan Tasikmalaya Akibat Pemerasan

Diduga adanya praktik pemerasan yang dilakukan oknum penegak hukum Kejaksaan, ribuan aparatur desa dari 351 desa di Kabupaten Tasikmalaya, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin, 4 November lalu.

Mereka tidak terima perlakukan intimidasi yang dilakukan oknum kejaksaan, hingga menyebabkan seorang kepala desa di Kecamatan Cibalong meninggal dunia.

"Jadi kami datang ke sini menuntut agar kejaksaan tidak main proses saja," ujar Harun, Wakil Ketua Apdesi Kabupaten Tasikmalaya, saat itu.

Menurut Harun, proses hukum yang dilakukan kejaksaan terkesan tebang pilih, dengan tidak melaksanakan prosedur yang berlaku.

"Baru sebatas laporan dari masyarakat langsung panggil, ini kan tidak benar," kata dia.

Atas laporan itu, Kejari Tasikmalaya memastikan telah menjalankan tugas sesuai dengan profesionalisme. Selain dilarang memainkan kasus, termasuk memeras, anggota Kejaksaan bekerja sesuai undang-undang. "Jika ada oknum pegawai kejaksaan yang memeras laporkan pada saya," ujar Sri Tatmala, Kajari Kabupaten Tasikmalaya.

 

6 dari 6 halaman

6. Geger Pembongkaran Puluhan Makam Warga

Selain aksi demo yang dilakukan ratusan aparat desa akibat dugaan intimidasi penegak hukum pihak Kejaksaan, berita lainnya dalam satu pekan terakhir di awal bulan November yakni, pembongkaran puluhan makam secara misterius.

Tercatat sebanyak 27 makam milik warga di TPU Pakemitan, Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, rusak dibongkar pihak tidak bertanggung jawab.

Anehnya pelaku misterius itu, hanya mengincar bagian tengkorak kepala, sementara bagian tubuh lainnya tetap utuh.

"Kita pastikan tidak ada jenazah dan bagian tubuh yang diambil, karena masih dangkal menggalinya," ujar kata Kapolsek Cikatomas AKP Dindin.

Dugaan sementara, pembongkaran puluhan makam di TPU Pakemitan itu diperkirakan berlangsung pada Kamis (7/11) malam hingga Jumat dini hari, setelah kerusakan makam baru diketahui pada pagi hari.

Dindin menyatakan, lebar makam yang digali sekitar 10 sentimeter dengan kedalaman rata-rata 40 sentimeter. Rata-rata makam yang digali ini merupakan makam lama dengan usia belasan hingga puluhan tahun.

Hingga kini belum diketahui pasti siapa pelakunya, termasuk motif pelaku yang sengaja melakukan pembongkaran puluhan makam itu.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.