Sukses

Menilik Fungsi Kapal Perang TNI AL dari Nomor Lambung

Kapal perang milik TNI AL memiliki tugas dan fungsi berbeda dalam setiap operasionalnya menjadi garda depan pertahanan negara

Liputan6.com, Cirebon - Kapal Perang TNI AL menjadi salah satu garda depan dalam menjalankan misi di perairan Indonesia. Baik peperangan maupun diplomasi.

Beragam jenis kapal perang milik TNI AL menjadi perhatian dan kebangaan masyarakat. Namun, belum banyak yang tahu arti dari kode nomor lambung yang ada di dalam kapal perang itu sendiri.

Semua kapal perang TNI AL didahului dengan inisial KRI yang berarti Kapal Perang TNI AL. Dibagian depan kapal, terdapat tiga angka yang menjadi kode nomor lambung kapal.

"Ada tujuh kapal perang TNI AL yang sudah diklasifikasi berdasarkan fungsinya," kata Komandan Pangkalan TNI AL Cirebon, Letkol Laut (P) Agung Nugroho disela kegiatan Pameran Alutsista TNI AL Cirebon, Sabtu (8/12/2019).

Dia menyebutkan, nomor lambung kapal perang TNI AL ada tiga digit. Sementara, masing-masing nomor lambung memiliki fungsi sendiri.

Jika nomor lambung tersebut diawali angka tiga, kapal tersebut merupakan kombatan atau kapal tempur. Kapal tersebut memiliki kemampuan peperangan udara, di permukaan laut sesama kapal perang dan peperangan bawah air.

"Kapal perang ini diberi nama-nama pahlawan seperti KRI Diponegoro, KRI Cut Nyak Dien dan nama pahlawan nasional lainnya," kata dia.

Sementara itu, pada nomor lambung yang diawali angka empat merupakan jenis kapal selam. Seluruh kapal selam TNI AL diberi nama yang merujuk kepada senjata pewayangan Indonesia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Teluk Hingga Kota

"Seperti KRI Nagapasa, KRI Cakra, KRI Nanggala," sambung Agung.

Untuk nomor lambung yang diawali angka lima, kapal tersebut berfungsi mengangkut logistik. Nama-nama kapal perang dengan nomor lambung awal angka lima diambil dari nama tempat teluk di Indonesia, seperti KRI Teluk Cirebon.

Kapal tersebut, kata dia berfungsi mengangkut personil hingga kendaraan taktis TNI AL. Dia melanjutkan, untuk nomor lambung yang diawali angka enam diambil dari nama senjata khas Indonesia.

"Seperti KRI Kujang, KRI Mandau. Kapal perang ini merupakan jenis kapal cepat kemampuan tempurnya terbatas. Setelah nembak langsung balik karena kapal kecil," kata dia.

Untuk kapal dengan nomor lambung yang diawali angka tujuh merupakan satuan kapal ranjau. Fungsi kapal ini membersikan ranjau laut.

Sementara itu, penamaan kapal diambil dari nama-nama pulau di Indonesia. Untuk kapal dengan nomor lambung yang diawali angka delapan merupakan kapal patroli.

Kapal patroli TNI AL ini diambil dari nama ikan-ikan yang ada di perairan Indonesia. seperti KRI Tenggiri, KRI Kakap, KRI Cucut.

"Untuk nomor lambung yang angkanya sembilan adalah kapal logistik misinya selalu berada di laut. Kapal ini diambil dari nama-nama kota di Indonesia seperti Tarakan, Surabaya," kata dia.

3 dari 3 halaman

Ciri KRI

Selain nomor lambung, kapal perang TNI AL memiliki ciri-ciri lain. Seperti warna yakni abu-abu. Agung menjelaskan, warna abu-abu merupakan warna yang tidak dapat terlihat langsung di perairan.

"Sebatas mata memandang cakrawala warna abu-abu itu tidak terlihat. Dan semua kapal perang di negara lain dominan abu- abu," ujar dia.

Ciri-ciri lain yakni memiliki ular-ular perang yang diberi pita berwarna merah putih panjang. Ular-ular perang tersebut berada diatas tiang kapal paling atas.

Selain itu, kata dia, adalah lencana perang dan lambang negara Indonesia Garuda Pancasila. Ciri tersebut menunjukkan identitas pasukan TNI AL dalam setiap operasinya di perairan Indonesia.

"Memang tidak banyak yang tahu apa arti dari simbol atau kode angka yang ada di alutsista TNI AL. Ini sebatas pengetahuan umum bagi masyarakat Indonesia khususnya Cirebon ya. Kalau ingin tahu lebih banyak bergabunglah dengan kami," ujar Agung sembari memberi informasi pembukaan rekruitmen TNI AL.

Saksikan video pilihan berikut ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.