Sukses

Buntut Pembakaran Rumah Tertuduh Dukun Santet di Flores Timur

Matias diduga kuat sebagai provokator hingga massa membakar rumah pria yang dituding dukun santet

Liputan6.com, Kupang - Sabtu, 30 November 2019, ratusan warga Desa Bukit Seburi 1, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), menggeruduk Polsek Adonara Barat.

Mereka membawa senjata tajam dan menuntut kepala desa mereka, Matias Kopong Raya, yang ditahan polisi segera dibebaskan. Matias Kopong ditahan terkait kasus pembakaran rumah warga atas nama Dominikus yang dituding dukun santet.

Kapolres Flores Timur, AKBP Deny Abrahams mengatakan Matias diduga kuat sebagai provokator hingga massa membakar rumah pria yang dituding dukun santet. Sebab itu, sang kepala desa ditangkap dan ditahan.

Rupanya warga tak terima. Mereka menuntut agar kades dibebaskan. Masalahnya, saat itu massa berteriak-teriak layaknya orang kesurupan sembari menenteng senjata tajam.

“Beberapa warganya datang ke Polsek minta untuk Kades dibebaskan sambil teriak-teriak seperti orang kerasukan roh leluhur sehingga semuanya 30 orang dengan kades saya perintahkan untuk diamankan," katanya kepada wartawan, Minggu (1/12/2019).

30 warga ditangkap, dibawa ke Polres Flores Timur dan langsung diperiksa. Mereka ditangkap lantaran membawa senjata tajam dan provokasi dengan berpura-pura kerasukan leluhur.

"Sementara kami masih pemeriksaan untuk menentuka siapa-siapa saja yang terlibat dan bisa jadi tersangka," dia menerangkan.

Deni mengungkapkan, peristiwa ini bermula dari penangkapan kepala desa Bukit Saburi 1, Matias Kopong Raya oleh Kapolsek Adonara Barat, Ipda Heribertus Raja di pasar Waiwadan terkait pembakaran rumah Dominikus yang dituduh menggunakan ilmu hitam alias dukun santet.

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gerak Cepat Polisi Saat Ratusan Warga Pura-Pura Kesurupan

Usai itu, beberapa wanita dan puluhan warga Desa Seburi I langsung menggeruduk kantor Polsek Adonara Barat dengan berpura-pura kerasukan roh leluhur.

"Mereka teriak-teriak di Mako Polsek Adonara Barat meminta untuk Kepala Desa Seburi I dibebaskan," ucapnya.

Setelah mendapat laporan dari Kapolsek Adonara Barat, ia langsung memerintahkan Dalmas Polres Flores Timur dan staf gabungan berjumlah 70 personel beserta personel Kodim Flotim bergerak cepat ke Polsek Adonara Barat. Mereka dipimpin oleh Kabag Ops AKP Abdulrahman Aba Mean.

Dalam waktu relatif singkat, sekitar pukul 11.30 Wita, petugas gabungan berhasil menguasai situasi. Sebanyak 31 orang yang terdiri dari 23 pria dan delapan wanita bersama Kepala Desa Bukit saburi 1, Matias Kopong Raya ditangkap dan langsung digeser ke mako Polres Flores Timur.

Polisi juga menyita satu unit kendaraan pikap warna oranye tanpa plat nomor yang membawa sejumlah senjata tajam berupa parang, tombak, busur dan anak panah yang diduga milik warga Desa Bukit Saburi 1 yang menggeruduk Polsek Adonara Barat.

Sekitar pukul 12.00 Wita, warga bukit saburi 1 tiba di mako Polres Flores Timur dan langsung diperiksa penyidik.

"Saat ini masih diamankan, sambil menunggu perkembangan penyidikan," katanya.

Deni mengemukakan, pada pukul 22.00 Wita satu SST berjumlah 31 personel Brimob Maumere dan satu SST berjumlah 31 personel Polres Sikka tiba di Polres Flores Timur dan langsung bergeser ke Polsek Adonara Barat untuk mengamankan situasi.

“Situasi Polsek Adonara Barat dan Polres Flores Timur pasca diamankannya 32 warga Bukit Seburi 1 dalam keadaan aman terkendali,” dia menegaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.