Sukses

PODCAST Regional: Hah, Sobat 'Misqueen' Enggak Boleh ke Pulau Komodo?

Pemerintah sedang mengkaji kenaikan tarif masuk bagi wisatawan yang ingin memasuki Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) terutama untuk wisatawan asing.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sedang mengkaji kenaikan tarif masuk bagi wisatawan yang ingin memasuki Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).  Wisatawan terutama wisatawan asing akan dikenakan USD 1.000 per tahun atau sekitar Rp 14 juta per member.

Padahal sebelumnya, tiket masuk ke Pulau Komodo, NTT bagi wisatawan asing sekitar Rp 250 ribu per orang dan wisatawan domestik sekitar Rp 75 ribu. Kenaikan tiket masuk ke Pulau Komodo tersebut menarik perhatian masyarakat.

Adapun  Pemerintah Daerah (Pemda) Nusa Tenggara Timur punya pertimbangan menaikkan tiket ke Pulau Komodo tersebut. Salah satunya menjaga kelestarian lingkungan.

Penerapan kartu anggota premium bagi wisatawan asing itu masih dalam pembahasan dan dipertimbangkan secara matang. Hal ini agar tak menurunkan minat wisatawan asing. Diperkirakan pembahasan tersebut rampung pada 2020.

Apa saja pertimbangan rencana Pemda NTT menaikkan tiket masuk ke Pulau Komodo? Rencana kenaikan tiket menjadi Rp 14 juta ke Pulau Komodo tersebut termasuk apa saja? Apa alasan tiket masuk ke Pulau Komodo bakal naik Rp 14 juta terutama untuk wisatawan asing? Simak di Podcast di bawah ini bersama Editor Regional Ahmad Ibo dan Agustina Melani:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini