Sukses

Kadinkes Papua Ingin Memanah Orang yang Suka Buang Ludah Pinang di RSUD

Kepala Dinas Kesehatan Papua ingin menindak tegas warga yang masih merokok dan membuang ludang kunyahan pinang di area rumah sakit.

Liputan6.com, Jayapura - Aloysius Giyai, Kepala Dinas Kesehatan Papua yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur RSUD Jayapura, ingin menindak tegas warga yang masih merokok dan membuang ludang kunyahan pinang di area rumah sakit.

"Saya siap keluarkan aturan tembak kaki pengunjung yang merokok dan buang ludah pinang disekitar kawasan rumah sakit. Saya sudah bertekad, apapun alasannya, rumah sakit harus berubah," ujar Aloysius dikutip Antara, Jumat (29/11/2019).

Ia mengemukakan pentingnya tindakan tegas untuk menjaga area rumah sakit tetap bersih dan higienis, tidak terpolusi asap rokok dan jorok karena ludahan pinang.

"Ini bukan gertakan. Bila perlu saya bawa anak panah dan saya panah semua, tikus, anjing yang berkeliaran dan juga siapapun yang melawan aturan," katanya.

Demi kenyamanan pasien, dia mengatakan, pengelola RSUD Jayapura sedang membangun pagar di sekeliling rumah sakit serta hanya membuka satu pintu untuk keluar dan masuk rumah sakit.

"Nanti kami akan kerja sama dengan pihak ketiga atur security (keamanan). Jika pagar selesai maka pintu akses hanya satu," katanya.

"Bagi Ketua RT/RW, saya sudah sampaikan bahwa jalan samping akan kami tutup. Lalu taksi hanya putar sampai di kamar jenazah. Kita kembalikan suasana rumah sakit ini sebagai harapan hidup mereka, dengan taman hijau, air mancur, dan burung berkicau. Ini penyembuhan psikologi," katanya.

Ia menambahkan, para pedagang yang biasa berjualan di sekitar rumah sakit juga sejak Juli 2019 harus pindah ke lokasi lain. Pengelola RSUD Jayapura sudah membangun Pusat Bisnis dua lantai untuk ruang apotek dan ATM serta kios dan warung.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.