Sukses

Ratusan Hektare Cagar Alam di Garut Beralih Fungsi Jadi Lahan Pertanian

Operasi simpatik Kementerian Kehutanan sengaja dilakukan untuk menghentikan praktik ilegal warga dalam membuka lahan baru pertanian.

Liputan6.com, Garut - Sekitar 150 hektare kawasan Cagar Alam (CA) dan Taman Wisata Alam (TWA) Kamojang, Garut, Jawa Barat telah beralih fungsi menjadi lahan baru pertanian masyarakat.

"Tersebar di beberapa titik, sudah dipetakan dan sosialisasi juga ke masyarakat," ujar Kasubdit PPH Wilayah Jawa dan Bali Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Taqiudin, di kawasan Kamojang, Senin (25/11/2019).

Menurutnya, tim gabungan dari sejumlah unsur, sengaja mengadakan operasi simpatik pemulihan daerah aliran sungai (DAS) Citarum di kawasan Cagar Alam (CA) dan Taman Wisata Alam (TWA) Kamojang.

"Kami lakukan operasi ini untuk menertibkan penggunaan lahan ilegal," kata dia.

Dalam catatannya, ada sekitar 150 hektare lahan di CA dan TWA Kamojang yang sudah beralih fungsi. Masyarakat sekitar, ujar dia, sengaja mengalihkan kawasan itu menjadi area baru kawasan pertanian masyarakat.

Untuk menghentikan upaya tersebut, pihaknya sengaja menggelar operasi simpatik dengan melibatkan TNI, polisi, Polhut, Satpol PP, dan masyarakat.

Total ada sekitar 150 personel gabungan yang akan melakukan operasi selama empat hari tersebut. Pihaknya mengedepankan cara persuasif selama melaksanakan operasi.

"Kita persuasif dulu, mereka (perambah lahan) harus keluar dari kawasan. Apalagi penggunaannya tidak sesuai peruntukkan," pinta dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ancaman Pidana

Dalam praktiknya, sebelum operasi simpatik dilangsungkan, lembaganya telah melakukan sosialisasi, termasuk memberikan surat peringatan, penghentian aktivitas di kawasan cagar alam.

"Mereka juga mengakui jika aktivitas kawasan menyalahi aturan dan dampaknya merugikan yang lain," ucapnya.

Saat ini, kawasan Kamojang, ujar dia, menjadi salah satu area baru kawasan pertanian masyarakat, sebut saja tanaman palawija seperti cabai dan sayuran lainnya.

"Kalau masih ada kegiatan setelah operasi simpatik ini, bisa diproses hukum," kata dia.

Dalam empat hari pelaksanaan operasi berlangsung, lembaganya bakal membongkar seluruh gubuk dan bangunan semi permanen yang digunakan masyarakat, untuk kegiatan pembuataan lahan baru pertanian. "Tim kami bagi menjadi empat regu selama empat hari operasi berlangsung," ujar dia.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.