Sukses

Drama Penyanderaan Polisi dan Istrinya di Kupang

Kapolsek Wulanggitang Iptu Muhamad Pua Djiwa bersama dua anggota Polsek Wulanggitang menukar Josep Masan dengan anggota polisi dan istrinya yang disandera

Liputan6.com, Kupang - Suasana benar-benar mencekam tatkala puluhan warga Kampung Suku Tukan, Desa Pululera, Kecamatan Wulangitang, Kabupaten Flores Timur, menyandera seorang anggota polisi Polsek Wulangitang, Bripka Damianus Hera dan istri.

Penyanderaan ini dilakukan warga saat Bripka Damianus Hera hendak mengantar istrinya mengajar di SD Wolorona, Selasa pagi (19/11/2019). Diduga, penyanderaan polisi ini dipicu oleh penangkapan seorang warga Suku Tukan, Josep Masan yang memukul anggota polisi Polsek Wulangitang.

Dan penyanderaan in bukan insiden satu-satunya pagi itu. Sebelum menyandera, warga Kampung Suku Tukan yang berbekal parang, tombak, dan anak panah merusak Rumah Dioses, milik PT Rerolara Hokeng.

Diduga, aksi massa ini dipicu pematokan pilar lokasi tanah HGU PT Rerolara Hokeng di Kecamatan Wulanggitang. Warga Suku Tukan meminta agar pematokan dan segala aktivitas di tanah HGU di PT Rerolara Hokeng dihentikan.

Warga Suku Tukan juga meminta polisi membebaskan Josep Masan yang ditahan di Mapolsek Wulanggitang, terkait kasus penodongan dan penyerangan anggota Intelkam Polres Flotim saat melakukan lidik di Rumah Dioses PT Rerolara Hokeng.

Sekitar pukul 08.00 Wita, Kapolsek Wulanggitang Iptu Muhamad Pua Djiwa bersama dua anggota Polsek Wulanggitang menukar Josep Masan dengan anggota polisi dan istrinya yang disandera.

Setelah pertukaran terjadi, kedua korban penyanderaan, yakni Bripka Damianus Hera dan istri menjalani perawatan intensif di Puskesmas Wulanggitang lantaran trauma.

Kapolres Flores Timur, AKBP Deny Abraham membenarkan telah terjadi insiden antara warga dengan polisi. Kejadian itu bermula ketika PT Rerolara Hokeng memasang patok batas tanah HGU.

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penghentian Pematokan Tanah

Namun, Suku Tukan menolak. Sebab, selama ini belum ada penyelesaian yang jelas perihal tanah ulayat Suku Tukan, yang menurut mereka ada dalam areal HGU.

"Tadi ada terjadi pengrusakan di Rumah Diosis termasuk Kapela yg ada di rumah tersebut. Sementara saya sudah di lokasi dan situasi sudah kondusif," ujarnya kepada Liputan6.com, Selasa (19/11/2019).

Saat ini Polres Flores Timur dibantu oleh Brimob 1 SST Maumere mengamankan lokasi untuk mencegah kerusuhan tidak meluas.

Perwakilan Warga Suku Tukan, Fransiskus Sura mengatakan hari ini mereka memperoleh informasi akan ada pemasangan patok pilar batas HGU. Suku Tukan sepakat menolak rencana tersebut. Karenanya, pada Selasa pagi mereka menggelar aksi damai.

Berhubung salah satu warga ditahan di Polsek, Suku Tukan pun menyandera salah satu polisi yang lewat di lokasi. Setelah negoisasi, warga yang ditahan dipulangkan. Warga yang ditahan itu lah yang membuat situasi menjadi memanas dan memicu insiden ini.

Fransiskus Sura bilang, saat ini anggota Suku Tukan sudah kembali ke rumah. Sebab, kepolisian, dalam hal ini Kapolres Flores Timur menginformasikan pengukuran pilar batas sudah dibatalkan.

Tetapi, ia pun mengancam, jika masih ada pemasangan pilar batas maka Suku Tukan akan kembali melakukan aksi damai.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.