Sukses

Kontroversi Gim Penghina Nabi Muhammad di Garut

Setelah dilakukan penggeledahan rumah IG, pembuat gim penghina Nabi Muhammad, pelaku kemudian dilepaskan dan diharuskan wajib lapor.

Liputan6.com, Garut - Pengungkapan kasus gim remi online oleh Mabes Polri di Jakarta langsung menyebar luas. Gim itu diduga dilakukan warga Garut, Jawa Barat. Dia diduga memuat konten penghinaan Nabi Muhammad dan agama Islam.

Tim Mabes Polri yang diterjunkan ke Garut, langsung melakukan penggeledahan di rumah IG (38), pembuat gim, untuk dimintai keterangan.

"Saat ditangkap IG ada di rumah mertuanya, lalu digiring sama polisi ke rumahnya," ujar Hilal Judin, Ketua RW 7 Desa Suci, Senin (12/11/2019).

Dalam penangkapan yang dilakukan pukul 21.00 WIB malam tersebut, IG tidak melawan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti telepon genggam, laptop, buku, dan berkas. "IG itu aslinya dari Ciwalen (Garut Kota), istrinya yang asli dari sini," ujarnya.

Menurutnya, sosok IG dikenal baik di masyarakat, bahkan ia terbilang rajin beribadah dengan menjalankan salat lima waktu di masjid terdekat. Sehingga dugaan adanya penghinaan Nabi Muhammad, belum sepenuhnya diterima masyarakat.

"Saya minta ke warga untuk tenang dulu. Tunggu proses dari polisi. Soalnya belum tentu yang dituduhkan ke IG itu benar," ujar dia mengomentari tanggapan warganya.

Awalnya, IG dan istrinya mengontrak di sebuah rumah, hingga akhirnya berhasil membeli kavling tanah di wilayahnya yang kemudian dibangun sebuah rumah.

Bagi masyarakat sekitar di lingkungan RW 7, sosok IG dikenal sebagai konsultan, meskipun tidak dijelaskan secara rinci konsultan di bidang apa. "Warga di sini tahunya IG ini kerjanya malam," ujar dia.

Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, IG akhirnya kembali menghirup udara bebas. Namun, IG diharuskan untuk wajib lapor polisi.

 

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Reaksi MUI

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut KH Sirojul Munir mengatakan, pembuatan gim penghina Nabi Muhammad itu jelas menyulut kemarahan umat muslim secara luas, lembaganya meminta kepolisian mengusut tuntas.

"Kalau sudah membuat permainan itu. Bukan hanya menistakan Nabi Muhammad, tapi agama Islam," kata dia.

Lembaganya ujar dia belum mengetahui secara utuh kasus tersebut, terlebih penanganan dilakukan tim Mabes Polri. "Karena yang menangkap itu katanya Mabes, mungkin akan diminta dari MUI pusat," ujarnya.

Namun meskipun demikian, di tengah ancaman kemarahan umat Muslim, pihaknya meminta agar masyarakat tidak terpancing provokasi dan tetap tenang. "Kalau kita sampai terpancing, berarti mereka berhasil," ujar dia.

Selain itu, untuk menjaga kondusivitas masyarakat, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan gim tersebut. "Lebih baik langsung dihapus saja," kata dia.

Sebelumnya, masyarakat dikejutkan dengan pengungkapan kasus gim penghina nabi oleh Mabes Polri. Dalam penyebarannya, gim tersebut bisa diakses di PlayStore dengan mudah. Saat menunggu pemain lain bermain gim online itu, muncul kata-kata yang menghina nabi dan agama.

Belakangan diketahui gim itu dibuat akun ParagiSoft yang beralamat di Cimasuk nomor 2, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Garut, dengan akun IG (38) yang merupakan warga Garut.

Selain Remi Indonesia, ParagiSoft juga membuat tiga gim lain, antara lain gaple, kartu 21, dan dua dunia (dunia Upin dan dunia Ipin). Gim remi itu kini sudah tak bisa diakses di PlayStore.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.