Sukses

Sudah 5 Pembunuh Wartawan di Labuhanbatu Ditangkap

Pelaku serta motif pembunuhan yang mengakibat tewasnya wartawan atas nama Maratua Parasian Siregar dan Maraden Sianipar, warga Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), perlahan mulai terungkap.

Liputan6.com, Medan Pelaku serta motif pembunuhan wartawan Maratua Parasian Siregar dan Maraden Sianipar, warga Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), perlahan mulai terungkap.

Tim gabungan Reskrim Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu telah mengamankan lima pelaku yang menghabisi nyawa Maratua dan Maraden di kompleks eks areal PT Sei Alih Berombang (SAB)/KSU Amalia, Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu, 30 Oktober 2019 lalu.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, para pelaku yang telah diamankan adalah Victor Situmorang alias Revi, Sabar Hutapea alias Tati, Daniel Sianturi alias Niel, Janti Katimin Hutahaean, dan Wibharry Padmoasmolo alias Harry.

"Total ada delapan pelaku pembunuhan wartawan itu. Tiga ditangkap Ditkrimum Polda Sumut. Dua Polres Labuhanbatu. Sedangkan tiga lagi masih DPO. Pelaku yang sudah ditangkap lima orang," kata Agus, Minggu (10/11/2019).

Diungkapkan Jenderal Bintang Dua itu, terkait kasus ini, permasalahan yang terjadi adalah sengketa perebutan lahan di Perkebunan Sawit KSU Amelia yang dikelola Wibharry Padmoasmolo. Berdasarkan bukti-bukti dan pemeriksaan, diduga Wibharry menginstruksikan kepada seseorang menghabisi nyawa kedua korban.

Lahan tempat kedua korban ditemukan tewas merupakan kawasan hutan yang dikelola oleh Wibharry melalui Perkebunan Sawit KSU Amelia. Dalam perjalanannya, ada beberapa kelompok penggarap yang berusaha untuk menduduki lahan tersebut.

"Persoalan ini yang melatarbelakangi kedua korban dianiaya sampai meninggal dunia. Enam orang pelaku dan seseorang yang mendapat instruksi, serta seorang pengelola diduga keras sebagai orang yang membiayai eksekusi," terang Agus.

Terkait pelaku yang masih berkeliaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Kapolda Sumut mengultimatum dan mengimbau agar menyerahkan diri kepada polisi. Agus juga mengimbau kepada keluarga pelaku untuk kooperatif dan berkoordinasi dengan polisi.

"Jika tidak, kita akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku yang saat ini masih DPO. Kita kasih tempo satu minggu. Apabila tidak koperatif, kita akan memberikan tindakan tegas," imbau Kapolda Sumut. 

Maratua dan Maraden diteukan tewas mengenaskan di bekas kawasan PT SAB/KSU Amelia. Maraden, warga Jalan Gajah Mada, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu ditemukan di dalam parit. Sedangkan Maratua, ditemukan berjarak 200 meter dari lokasi penemuan Maraden.

Saat ditemukan warga, di sekujur tubuh kedua korban ditemukan tanda-tanda kekerasaan. Tubuh korban penuh luka bacokan senjata tajam, seperti di bagian mulut, kepala, dan punggung.

Simak video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.