Sukses

ART Mantan Wagub Sumsel Tega Masukkan Bayinya ke Dalam Mesin Cuci

Karena malu melahirkan anak dari hubungan gelap, ART di rumah Wagub Sumsel ini langsung menyimpan anaknya di dalam mesin cuci.

Liputan6.com, Palembang - Kasus pembunuhan bayi di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di rumah mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki.

SU (36) yang baru enam bulan bekerja di rumah mantan pejabat Sumsel ini, melahirkan bayinya pada Senin (4/11/2019) dini hari di dalam kamar mandi rumah majikannya, di Jalan Telaga, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB I Palembang Sumsel.

Tersangka merasa malu karena anaknya merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya Andi, yang kabur dan tidak mau bertanggung jawab. Karena takut ketahuan, SU nekat menyembunyikan bayi yang belum genap satu hari ini ke dalam mesin cuci.

SU yang terlihat pucat usai melahirkan, meminta tolong kepada ART lainnya untuk diambilkan handuk. Rekan kerja SU juga menyarankan tersangka untuk berobat ke rumah sakit. Salah satu ART akhirnya mencari identitas SU, untuk mengurus pengobatan di rumah sakit.

Namun, saat masuk ke dalam kamar SU, rekan kerjanya mendengar ada tangisan bayi. Saat ditelusuri di mana sumbernya, saksi kaget saat membuka tutup mesin cuci ada bayi yang menangis.

Kuasa Hukum keluarga Ishak Mekki, Suharyono mengatakan, saksi menemukan bayi tersebut terbungkus plastik hitam dan handuk, di dalam mesin cuci yang masih menyala.

"Para ART dan pihak keluarga majikan tersangka, langsung membawa bayi dan SU ke Rumah Sakit (RS) Siloam Palembang untuk menjalani perawatan. Namun, kondisi bayi itu makin melemah hingga akhirnya meninggal dunia,” katanya, Selasa (5/11/2019).

Karena bayi tersebut meninggal dunia, majikan tersangka langsung melapor ke pihak kepolisian. Jenazah bayi tersebut akhirnya dipindahkan ke RS Bhayangkara Palembang Sumsel.

Ternyata, SU sudah tujuh tahun bercerai dengan suaminya dan sedang menjalani kisah asmara dengan pria lain.

Selama bekerja di rumah Wagub Sumsel, SU tidak jujur jika dia sedang mengandung. SU juga tidak pernah menunjukkan gerak-gerik jika dia sedang berbadan dua.

Tersangka yang merupakan warga asal Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Sumsel ini, selalu menutupi perutnya menggunakan kain.

Menurut Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah, pelaku sementara dijerat undang-undang perlindungan anak pasal Pasal 76E UU 35/2014, terkait kekerasan terhadap anak.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bungkus Pakai Plastik

"Kita sudah tetap tersangka dijerat karena kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri. Kita masih lakukan perkembangan untuk yang lainya bisa saja ke depan dijerat pasal lain," ucapnya saat gelar perkara di halaman Polresta Palembang.

"Hari ini kita berhasil mengungkap kejadian tidak kekerasan terhadap anak. Korban anak kandung sendiri. Tersangka bisa dijerat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," ucapnya.

Sementara itu, dengan memakai masker dan menutupi wajah pakai tangan, SU terlihat terunduk lesu. Tersangka mengakui bayinya merupakan hasil hubungan terlarangnya bersama sang kekasih.

"Itu anak dari hubungan dengan pacar, dia tidak mau tanggung jawab. Setelah melahirkan, saya balut tubuh bayi itu pakai handuk agar suara tidak terdengar," katanya.

Saat akan diajak rekan kerjanya ke rumah sakit, SU merasa panik sehingga langsung memasukkan bayi laki-laki yang baru dilahirkannya ke kantong plastik dan mesin cuci.

 

3 dari 3 halaman

Hasil Hubungan Gelap

Kekasih tersangka bernama Andi yang berstatus duda, dikenalnya melalui temannya. Mereka sudah merajut tali kasih sejak awal tahun 2019 lalu. Dia mengakui jika sudah melakukan hubungan terlarang itu sebanyak dua kali.

"Namun sejak tahu saya hamil, Andi menghilang dan tidak bisa dihubungi. Saya baru sadar kalau hamil setelah merasa ada yang bergerak di perut saya, setelah dua bulan kerja di rumah majikan. Jadi saya tutupi terus perut saya pakai korset," ucapnya.

SU melahirkan dalam posisi berdiri, sehingga bayinya yang keluar dari area vitalnya, langsung jatuh ke lantai kamar mandi.

Rumah mantan Wagub Sumsel Ishak Mekki tempat tersangka bekerja, ternyata dihuni oleh anak kedua Ishak Mekki, Ferdyta Azhar.

Rumah pribadi mantan Wagub Sumsel yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI ini, masih diperiksa oleh tim Polresta Palembang.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.