Sukses

Akhir Damai Bentrok Satpol PP dengan Penambang Timah Ilegal Saat Razia

Akibat bentrok dengan penambang timah ilegal, tujuh anggota Satpol PP harus mendapatkan perawatan di RSUD Belitung.

Liputan6.com, Belitung - Insiden bentrokan yang terjadi antara petugas Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan penambang timah ilegal di wilayah Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung pada Sabtu, 2 November 2019, berakhir damai.

"Masyarakat dan pihak petugas sudah melakukan mediasi dan musyawarah mufakat untuk tidak melanjutkan masalah ini," ujar Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana, di Tanjung Pandan, Minggu, 3 November 2019, dilansir Antara.

Kesepakatan untuk tidak melanjutkan persoalan tersebut diperoleh setelah terjadi mediasi antara masyarakat, termasuk penambang timah ilegal, Wakil Gubernur, Kasat Pol PP, Kapolres Belitung, serta Kodim 0414 Belitung di ruang rapat kantor Kecamatan Sijuk.

"Karena memang kami ingin selalu menciptakan dan mengutamakan ketertiban serta menciptakan situasi kamtibmas di Belitung tetap aman dan damai sebagai daerah destinasi pariwisata tidak ada yang melambangkan bahwa Belitung ini mencekam," ujarnya.

Namun, kata dia, kedua belah pihak tetap dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian sebagai dokumen hukum atas insiden tersebut.

"Saya dan Dandim 0414 hanya memediasi saja prinsipnya, karena kita lebih mengutamakan ketertiban," katanya.

Kepala Satuan Pol PP Bangka Belitung Yamoa Harefa di Tanjung Pandan, mengatakan akibat bentrok dengan penambang timah ilegal, tujuh anggotanya harus mendapatkan perawatan di RSUD Belitung.

"Selain itu, satu sepeda motor dan tujuh mobil rusak, pakaian dinas anggota dibakar, telepon genggam dan uang di dalam saku juga ikut dibakar," ujarnya.

Ia tidak berkomentar banyak ketika disambangi para wartawan, karena akan bergegas melihat anggotanya yang sedang dirawat di RSUD Belitung. "Saya belum bisa berkomentar banyak karena masih ada olah TKP di lokasi sana," katanya pula.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.