Sukses

Enam Penyiksa Remaja NTT Ditangkap

Salah seorang pelaku pun hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Pelaku yang diduga melarikan diri itu adalah Kepala Desa Babulu Selatan berinisial PL.

Liputan6.com, NTT - Polisi  berhasil mengamankan enam pelaku penyiksaan terhadap Noviana Bulu, warga Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, NTT yang dituduh mencuri perhiasan hingga foto dan video penyiksaannya di depan umum viral di media sosial.

Saat ini enam para pelaku penyiksaan gadis berusia 16 tahun itu sedang menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Polres Belu. Mereka diperiksa untuk diketahui perannya.

"Jika ada pelaku lain tentu segera kita tangkap," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol Jules A Abast , Senin, 28 Oktober 2019.

Sementara itu, Noviana Bulu (16) kini didampingi unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Belu. Tujuannya untuk mengantisipasi trauma yang dialaminya  setelah disiksa. 

Salah seorang pelaku pun hingga kini masih diburu polisi. Diduga sosok yang kabur adalah Kepala Desa Babulu Selatan berinisial PL.

PL disebutkan melarikan diri ke Timor Leste. Jules pun mengaku bahwa pihak Polda NTT tengah melakukan koordinasi dengan kepolisian Timor Leste.

"Akan berkoordinasi dengan seluruh elemen yang ada," katanya. 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi

Sebelumnya, Nusa Tenggara Timur heboh dengan beredarnya foto dan video penyiksaan seorang gadis 16 tahun, di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.

Bermula hari Kamis (17/10/2019), Noviana Bulu pergi ke rumah milik Rince Molin untuk mengambil ponsel yang dititipkan. Usai mengambil ponsel miliknya, tiba-tiba Rince Molin berteriak dan menuduh Novi mencuri cincin. 

Teriakan Rince Molin didengar Margareta Hoar yang sedang beribadah dekat rumah korban. Usai ibadah, Margareta Hoar mendatangi korban sambil memegang sebatang kayu, yang kemudian memukul kepala korban.

Korban yang sedang berada di rumah milik Bei Rafu Berek di Desa Babulu Selatan, langsung dijemput oleh ibu kandungnya untuk diantarkan ke pemilik cincin. Korban pun dibawa ke rumah Niko Meak, ayah kandung Rince Molin.

Tiba di rumah tersebut, korban dibawa ke ruang tamu. Di ruangan itu terdapat sebuah ember telah diisi dengan air, serta sebuah kabel telanjang yang juga dihubungkan dengan arus listrik. Korban ditanya oleh Niko Meak apakah telah mengambil cincin milik anaknya, korban menjawab jika dirinya tidak mengambil apapun dari dalam rumah Rince Molin.

Mendengar jawaban korban, Melki Tes menyuruh korban untuk mencelupkan jarinya ke air yang dialiri arus listrik. Margareta Hora kemudian kembali memukul kepala dan wajah korban menggunakan tangan, lalu menyeret ke teras rumah.

Di teras rumah tersebut korban juga sudah melihat beberapa orang berkumpul termasuk Kepala Desa Babulu Selatan Paulus Lau. Kedua tangan korban kemudian diikat ke belakang oleh Paulus Lau dan ditarik ke atas sehingga posisi tubuh korban menggantung. Korban lalu ditinju oleh seorang pria bertubuh kekar. 

Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila kepada Liputan6.com mengaku, telah menerima laporan dari keluarga sejak Kamis (24/10/2019) dan sementara para saksi sedang diambil keterangan oleh penyidik.

"Korban dan para saksi yang diperiksa," katanya, Senin (28/10/2019).

Marthen mengatakan, para saksi sudah diambil keterangan masing-masing, maka pihaknya akan menetapkan siapa pelaku dalam kasus ini siapapun dia.

"Kita akan profesional karena bukan kepala desanya, tapi pribadi dia dan kita akan periksa juga," tegasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.