Sukses

Penipuan CPNS Makan Banyak Korban di Lamandau Kalteng

Modusnya dengan meminta sejumlah uang kepada orang-orang untuk memuluskan langkah menjadi PNS.

Liputan6.com, Lamandau - Penipuan berkedok penerimaan CPNS memakan banyak korban di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat meminta agar masyarakat mewaspadai aksi penipuan terkait CPNS. 

"Mereka dimintai sejumlah uang untuk memuluskan pengangkatan menjadi PNS," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Lamandau, Marinus Apau seperti dikutip Antara, Sabtu (26/10/2019).

"Ada sejumlah camat, kepala desa dan sekretaris desa yang mengadu kepada saya, dimintai sejumlah dana untuk memuluskan menjadi PNS," tambahnya.

Ia menjelaskan, oknum tersebut menghubungi korbannya melalui sambungan telepon seluler dan mengaku sebagai staf di BKPSDM Lamandau, Kemudian, mereka menawarkan kepada camat, kades hingga sekdes terkait pengangkatan menjadi PNS dengan imbalan sejumlah uang.

Untuk itu, ia minta agar masyarakat waspada terhadap ulah oknum tidak bertanggung jawab tersebut, dan memastikan bahwa hal tersebut adalah modus penipuan.

Ia menegaskan bahwa rekrutmen CPNS yang dilaksanakan di Kabupaten Lamandau dilaksanakan secara terbuka untuk umum dan tahapannya juga melalui mekanisme yang sudah ditentukan, termasuk mengikuti seluruh rangkaian tes dan lainnya.

"Informasi mengenai rekrutmen CPNS 2019 akan disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan dari pusat. Jadi kami minta masyarakat waspada dan jangan percaya dengan oknum yang mengatasnamakan BKPSDM bila menawarkan jasa untuk meluluskan menjadi PNS," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lamandau dipastikan akan melaksanakan rekrutmen CPNS tahun ini. Terkait kepastian waktu pendaftaran dan formasi CPNSnya, dalam waktu dekat akan pihaknya mengumumkan.

Kemudian, untuk kuota penerimaan CPNS 2019, Kabupaten Lamandau mendapat kuota sebanyak 171 formasi, dengan prioritas tenaga pendidik, kesehatan dan tenaga teknis, serta jumlah per bidang belum dapat diinformasikan, karena ada beberapa hal yang harus dikoreksi pihak Kemen-PAN RB, demikian Marinus Apau.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.