Sukses

Jelang Pelantikan, Rumah Presiden Jokowi di Solo Dijaga Ketat

Polda Jawa Tengah bahkan akan mengirimkan pasukan tambahan sebanyak 200 personel untuk menjaga keamanan rumah Presiden Jokowi di Solo.

Liputan6.com, Solo - Penjagaan ketat selama proses pelantikan Presiden-Wakil Presiden RI 2019 bakal dilakukan di kota kelahiran Presiden Jokowi di Solo. Bahkan Polda Jawa Tengah turut mengirimkan pasukan tambahan sebanyak 200 personel untuk menjaga keamanan Kota Solo.

Berbagai persiapan telah dilakukan jajaran Polresta Solo menjelang pelantikan Presiden-Wakil Presiden RI pada Minggu, 20 Oktober 2019 nanti. Hari ini, Polresta Solo menggelar apel persiapan pengamanan pelantikan yang diikuti 510 personel polisi.

Kapolresta Solo AKBP Andy Rifai mengatakan jumlah personel untuk mengamankan Kota Solo saat berlangsung pelantikan Presiden dan Wakil Presiden nanti sebanyak 510 personel. Jumlah tersebut akan kembali bertambah pada siang nanti karena Polda Jawa Tengah mengirim pasukan tambahan.

"Nanti siang akan ditambah lagi sekitar 2 SSK jadi total ada sekitar 700-an personel untuk menjaga keamanan di Solo," kata dia usai memimpin apel pengamanan di Mapolresta Solo, Jumat, 18 Oktober 2019.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perketat Keamanan Rumah Jokowi

Selain menjaga keamanan Kota Solo, lanjut dia, jajaran polisi juga akan meningkatkan keamanan di sekitar kawasan kediaman pribadi Presiden Jokowi yang terletak di Sumber, Banjarsari, Solo. Pengamanan di titik VVIP itu juga akan berkoordinasi dengan Paspampres serta jajaran TNI.

"Yang di wilayah VVIP polanya sama, kita menggunakan pola ring 1, 2 dan 3. Ring 1 dari Paspampres dan satuan wilayah polisi dan TNI ada di ring 2 dan ring 3," sebutnya.

Selama proses pelantikan nanti, pihaknya juga meminta kepada jajajan Satintelkam Polresta Solo untuk tidak mengeluarkan izin bagi kegiatan yang mengerahkan massa. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selanjutnya perizinan akan mulai dikeluarkan kembali setelah selesai kegiatan pelantikan.

"Sementara kita pending dulu untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Nantinya, kita akan mulai kasih izin setelah pelaksanaan tanggal 20 Oktober," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.