Sukses

Wali Kota Medan Kena OTT KPK, Gubernur Edy: Kita Prihatin

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.

Liputan6.com, Medan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.

"Hukum yang menentukan. Saya yakin, kalau ada asap, pasti ada api," kata Edy usai menghadiri kegiatan di Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (16/10/2019).

Edy mengajak masyarakat Kota Medan untuk mendoakan Dzulmi Eldin agar masalah tersebut bisa diselesaikan. Dirinya juga biarkan penegak hukum yang bekerja se-objektif mungkin.

"Kita prihatin. Sama-sama kita doakan semoga beliau (Dzulmi Eldin) bisa menyelesaikan persoalan ini," ucap Edy.

Diungkapkan Edy, selama ini dirinya sudah banyak mengingatkan kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Sumut tidak melakukan korupsi.

"Saya tidak mau komentar itu dulu. Kalian tahu, sudah sekian banyak saya mengingatkan. Selama itu kepentingan rakyat, pasti tuhan melindungi kita," ungkapnya.

Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, terjaring OTT KPK bersama 6 orang lainnya. Mereka yang diamankan dari unsur Kepala Dinas Pekerjaan Umum, protokoler, ajudan Wali Kota, dan dari pihak swasta.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas yang sudah berlangsung beberapa kali," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Dikatakan Febri, Dzulmi Eldin sudah berada di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Orang nomor satu di Pemkot Medan itu tiba sekitar pukul 11.50 WIB.

"Sudah dilanjutkan proses pemeriksaan lebih lanjut. Direncanakan 4 orang lainnya akan dibawa secara bertahap siang dan sore ini ke Jakarta," ungkap Febri.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.