Sukses

Perjuangan Ibu Muda Cilacap Lolos Perkosaan Tetangga di Malam Buta

Korban percobaan perkosaan ini terbangun saat merasa ditindih oleh seseorang yang tak dikenalnya. Ia kaget dan meronta melawan.

Liputan6.com, Cilacap - Usia DM, tak lagi muda, Warga Dusun Banjaran, Desa Banjareja, Kecamatan Nusawungu ini berusia 51 tahun ini. Tetapi, di usia yang mestinya telah matang ini, ia justru menjadi tersangka percobaan perkosaan.

Ia tergiur kemolekan seorang ibu rumah tangga, sebut saja NN, yang juga tetangganya, di Banjaran, Banjareja. Mata hatinya tertutup, dan dia terjerumus oleh nafsunya sendiri.

Ia tahu betul, NN sering kali tidur sendirian. Baginya, itu adalah kesempatan untuk mendekati korban.

DM mencari tahu akses termudah untuk mencapai kamar korban. Malam yang ditentukan pun tiba. Senin, 16 September 2019, DM mendatangi rumah korban percobaan perkosaan ini.

Benar saja, NN sedang tidur sendirian di kamarnya. Lampu kamar menyala. Saat itu, pukul 03.00 WIB, dan sedang sepi-sepinya.

Dengan lihai, DM masuk ke dalam kamar dan langsung mematikan lampu. Lantas, ia berusaha memperkosa korban.

Namun, korban percobaan perkosaan ini terbangun saat merasa ditindih oleh seseorang yang tak dikenalnya. Ia kaget dan meronta melawan.

Dia berjuang mempertahankan kehormatannya. Semua jurus dikerahkan, termasuk teriakan minta tolong.

Perlawanan habis-habisan ini rupanya mengagetkan DM. Ia panik dan malah sempat melukai korban percobaan perkosaan di bagian telapak tangan dengan pisau yang dibawanya.

<p><strong>* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=com.woi.liputan6.android" rel="nofollow">download aplikasi</a> terbaru Liputan6.com <a href="https://play.google.com/store/apps/details?id=com.woi.liputan6.android" rel="nofollow">di tautan ini</a>.</strong></p>

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ponsel dan Obeng Pelaku Percobaan Perkosaan Ketinggalan

Tak kuasa menghadapi perlawanan korban, DM kabur melompat dari jendela. Ia lari sipat kuping menerobos kegelapan malam.

Saking paniknya, DM meninggalkan barang-barang yang dibawanya saat hendak memperkosa korban. Dari olah TKP, polisi menemukan satu ponsel yang diduga milik pelaku.

Ponsel itu ditemukan tergeletak di bawah jendela depan rumah korban. Polisi juga menemukan sebuah obeng warna merah .

"Tangan korban terkena pisau yang dibawa oleh pelaku, dikarenakan korban lakukan perlawanan sambil berteriak-teriak selanjutnya pelaku kabur melalui jendela depan rumah korban," ucap Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Onkoseno G Sukahar, dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (6/10/2019).

Para tetangga yang mendengar teriakan segera mendatangi rumah korban. Peristiwa ini pun dilaporkan ke Polsek Nusawungu.

Malam itu juga, pelaku yang sudah teridentifikasi diburu. DM ditangkap di rumahnya, tanpa perlawanan.

Disandingkan dengan bukti-bukti yang dimiliki kepolisian, DM tak bisa mengelak. Ia mengaku telah berusaha memperkosa korban.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 285 dan atau Pasal 363 Jo 53 KUHP Tentang Percobaan Pemerkosaan dan Percobaan Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.