Sukses

Tuntutan Mahasiswa Jambi kepada Anggota DPR RI yang Baru Dilantik

Dalam aksi unjuk rasa yang digelar kemarin, mahasiswa Jambi menuntut 4 hal, salah satunyanya tuntutan kepada anggota DPR RI yang baru dilantik.

Liputan6.com, Jambi - "Hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia, hidup perempuan Indonesia!" Teriakan itu terus menggelora di halaman Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jambi, Senin (30/9/2019). Halaman gedung wakil rakyat itu penuh dengan mahasiswa. Dalam aksinya tuntutan mereka masih sama seperti sebelumnya, menolak UU KPK dan sejumlah RUU kontroversial.

Dalam unjuk rasa tersebut, mereka menegaskan aksinya tidak ditunggangi oleh kepentingan politik manapun. Aksi itu mereka lakukan murni karena keresahan mahasiswa dengan rancangan undang-undang kontroversi yang dihadirkan legislatif dan pemerintah.

Massa aksi ratusan mahasiswa gabungan dari sejumlah perguruan tinggi di Jambi dan puluhan pelajar sekolah teknik mesin (STM) itu awalnya berjalan damai. Massa juga diminta untuk tidak mudah terprovokasi.

"Hati-hati provokasi, ingat barisan kawan-kawan semua," kata koordinator lapangan aksi melalui pengeras suara dari mobil komando mereka.

Di depan pintu masuk gedung DPRD Jambi, puluhan personel Brimob lengkap dengan pentungan dan tameng telah siap menghadang massa. Aksi massa yang ingin menggelar sidang rakyat di dalam gedung dewan itu dihadang pagar betis aparat.

Kondisi ini berujung pada aksi dorong-dorongan antara massa dan aparat yang tak terhindarkan. Tak ingin massa merangsek ke dalam gedung, lalu polisi melepaskan beberapa kali tembakan gas air mata.

Massa kemudian berhamburan keluar halaman gedung DPRD Jambi. Tak hanya mahasiswa, sejumlah pedagang asongan yang menjajakan air mineral di unjuk rasa tersebut, juga kocar-kacir terkena asap gas air mata.

Meski massa sudah beringsut keluar halaman gedung dewan, aparat polisi masih berusaha memukul mundur mahasiswa lantaran mereka masih ingin mencoba memasuki gedung. Melalui pengeras suara dari mobil Raisa, polisi menyatakan pembubaran ini dilakukan demi menjaga ketertiban.

Akibat kericuhan demo mahasiswa Jambi itu, dilaporkan sedikitnya 7 orang mahasiswa dari Universitas Batanghari (Unbari) pingsan sehingga harus dilarikan ke RSUD Raden Mattaher. Bahkan, salah satu dari mereka mengalami luka robek pada paha bagian kanan karena tersangkut pagar besi saat melompat menghindari kejaran aparat.

"Kawan kami yang dibawa ke rumah sakit tiga laki-laki dan empat perempuan, ada yang luka dan ada yang pingsan," kata salah seorang mahasiswa, Wahyu.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Empat Tuntutan

Gelombang demo yang diikuti ratusan massa yang tergabung mulai dari mahasiswa dan pelajar di Jambi membawa sejumlah poin tuntutan yang mereka suarakan. Tuntutan mahasiswa masih sama dengan aksi sebelumnya.

Namun, ada satu tuntutan baru yang mereka sampaikan, yakni meminta pertanggungjawaban Kapolri atas tewasnya beberapa mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi. Berikut tuntutan mahasiswa:

1. Meminta DPR RI yang akan dilantik untuk membatalkan pasal-pasal dalam RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUUKeamanan dan ketahanan siber yang tidak berpihak dengan rakyat.

2. Meminta Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan perppu KPK, karena dianggap telah melemahkan KPK sebagai lembaga independendan bebas dari intervensi.

3. Mengutuk dan Meminta pertanggungjawaban kapolri terhadap tindakan represif aparat kepolisian yang tidak manusiawi yang mengakibatkan tewasnya beberapa mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi.

4. Meminta Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM di Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.