Sukses

Jurnalis Dipukuli, Jurnalis Protes

Selain menolak kekerasan kepada wartawan, jurnalis Garut menolak 10 pasal RUU KUHP yang dinilai merugikan media.

Liputan6.com, Garut Kalangan jurnalis Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengutuk kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di beberapa daerah, dalam peliputan aksi demo penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) saat ini.

Membawa beberapa poster dan spanduk, mereka menggelar aksi solidaritas di Bundaran Simpang Lima, Garut, mengingatakan aparat pentingnya menghentikan aksi kekerasa terhadap media saat liputan berlangsung.

Selain itu, mereka menolak 10 pasal RUU KUHP dalam rancangan yang tengah disiapkan DPR saat ini, yang dinilai mengancam kebebasan pers.

Iqbal Gozali, salah seorang perwakilan jurnalis Garut mengatakan, aksi yang dilakukan para kuli tinta itu, sebagai bentuk solidaritas kepada wartawan yang mengalami kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik.

"Kami berkabung atas aksi kekerasan yang menimpa rekan kami saat meliput demo di beberapa daerah," ujarnya, Kamis (26/9/2019).

Berkaca dari kasus itu, kalangan jurnalis kota Intan meminta agar aparat kepolisian bertindak bijak, dan meminta Mabes Polri mengusut tuntas kekerasan terhadap wartawan yang terjadi saat ini.

"Kami bekerja dilindungi UU Pers, tindakan kekerasan ini harus dihentikan," pinta dia.

Ihwal 10 pasal dalam RUU KUHP yang dikeluhkan kalangan pers, jurnalis Garut meminta agar DPR kembali melakukan koreksi.

"Jika disahkan, pasal itu akan membatasi kerja jurnalistik para wartawan," ujar dia.

Hal senada disampaikan Ii solihin, Ketua IJTI Garut. Organisasi jurnalis televisi itu mengutuk keras tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepada wartawan saat meliput aksi demontrasi.

"Hentikan kekerasan, jangan sampai wartawan dipukuli, padahal sudah menunjukan identitasnya," ujar dia.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Deklarasi Damai

Merespon permintaan jurnalis, Kapolres Garut, AKBP Dede Yudi Ferdiansah langsung menemui para wartawan yang sedang melakukan aksi solidaritas mengutuk kekerasan terhadap wartawan tersebut.

Kapolres Garut yang baru menjabat sehari itu, menyatakan komitmennya melindungi jurnalis Garut dari kekerasan.

"Jika ada tindak pidana (penganiayaan wartawan saat liputan) laporkan, cari solusi untuk pecahkan masalah,” kata dia.

Menurutnya, kalangan jurnalis Garut merupakan mitra startegis polisi dalam menjalankan tugas kemasyarakatan, sehingga dibutuhkan pola kerjasama yang baik. Polisi mengajak wartawan turut serta menciptakan suasana Garut yang aman, nyaman, dan kondusif.

"Ada masalah kita pecahkan dan cari solusi terbaik," kata dia.

Ketua PWI Garut, Ari Maulana Karang mengapresiasi upaya Kapolres Garut tersebut.

"Aksi ini sebagai bentuk duka cita kami atas kekerasan yang terjadi kepada wartawan," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Dede bersama puluhan jurnalis Garut yang hadir, menggelar aksi deklarasi damai dan komitmen bersama dengan media untuk menciptakan Garut yang kondusif.

Simak video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.