Sukses

Massa Berbaju Hitam Tumplak di Tugu Malang Menolak RUU KUHP dan UU KPK

Massa berunjuk rasa di Alun-Alun Tugu Kota Malang akan menggelar aksi berturut-turut dengan tuntutan yang sama.

Liputan6.com, Malang - Ribuan massa Front Rakyat Melawan Oligharki memenuhi Alun-Alun Tugu, Kota Malang untuk berunjuk rasa. Mereka menolak berbagai regulasi seperti RUU KUHP sampai meminta pemerintah menerbitkan Perppu pencabutan UU KPK hasil revisi.

Massa terdiri dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil itu tiba di Alun-Alun Tugu, Kota Malang sejak pukul 09.00. Mereka tiba secara bergelombang dan seluruhnya mengenakan baju hitam.

Massa front gabungan dari puluhan organisasi ini membawa berbagai poster. Perwakilan masing-masing organisasi silih berganti berorasi dengan naik di atas pagar gedung DPRD Kota Malang.

"Pemerintah dan DPR telah mengkhianati amanat reformasi. Berbagai regulasi yang mereka terbitkan berpotensi membuat negara ini melangkah mundur kebelakang," teriak salah seorang orator di Alun-Alun Tugu Malang, Senin, 23 September 2019.

Front mendesak pemerintah dan DPR mencabut RUU KUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan RUU Masyarakat Adat.

"Kami juga meminta presiden Jokowi membuat perppu pencabutan UU KPK dan UU Sumber Daya Air," kata juru bicara aksi, Reni Ika Mardiana.

Ini adalah aksi kedua, sehari sebelumnya mereka juga menggelar unjuk rasa di Car Free Day juga dengan seruan sama. Rencananya, mereka akan kembali menggelar aksi serupa pada Rabu, 24 September 2019.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengamanan Aksi

"Setelah ini kami akan konsolidasi lagi dengan seluruh elemen organisasi," ujar Reni.

Front ini tidak berafiliasi dengan kelompok tertentu, tapi murni menyuarakan kegelisahan seperti apa yang juga diserukan oleh gerakan lainnya yang pada hari ini juga berunjuk rasa. Ia menyerukan pada seluruh mahasiswa dan kelompok sipil lainnya untuk turut terlibat.

"Karena berbagai regulasi yang dibuat oleh pemerintah dan disahkan DPR mengancam hak–hak sipil," ujar Reni.

Demonstrasi mahasiswa ini sendiri dijaga ketat oleh kepolisian dengan dibantu sejumlah personel TNI. Ada dua unit kendaraan water canon yang disiagakan oleh kepolisian untuk mengamankan aksi tersebut. Namun, aksi berjalan lancar tanpa gesekan apa pun.

Kepala Polres Malang Kota, AKBP Dony Alexander mengatakan, personel yang disiagakan ini sudah sesuai standar pengamanan setiap aksi unjuk rasa dan mempertimbangkan kekuatan massa.

"Hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kami hanya menjaga saja. Asal sesuai aturan tentu tidak ada masalah siapa pun berunjuk rasa," kata Dony.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.