Sukses

Peta Belanda dan Misteri Benda Kuno di Revitalisasi Alun-Alun Kejaksan Cirebon

Manajemen kontraktor mendadak membantah temuan kerangka manusia tak berkepala hingga gapura dan sumur di kawasan revitalisasi Alun-Alun Cirebon

Liputan6.com, Cirebon - Keberadaan benda misterius di kawasan revitalisasi Alun-Alun Kejaksan Cirebon belum menemui titik terang.

Bahkan, pihak manajemen kontraktor PT Inti Cipta Karya Sejati memberikan keterangan yang berbeda dengan para pekerjanya di lokasi beberapa hari lalu.

Pemerhati Budaya Cirebon Mustakim Asteja mengatakan, ada kontradiksi antara pekerja di lapangan dengan pihak manajemen proyek. Dia mengaku beberapa hari sebelumnya sempat meninjau lokasi revitalisasi.

"Waktu Rabu kemarin saya datang ke lokasi dan salah satu pekerja membenarkan ada kendi dan tulang belulang yang ditemukan dan kini sudah dikuburkan kembali. Tapi anehnya pihak manajemen membantah hal ini," ujar Mustakim, Jumat (21/9/2019).

Mustakim mengaku saat itu diajak ke lokasi di mana kendi serta tulang belulang itu dikuburkan. Yakni di pojok barat selatan alun-alun.

Mengacu pada dokumen Belanda yakni peta kawasan Alun-Alun Kejaksan Cirebon tahun 1910. Di pojok barat selatan terdapat tanda khusus yang belum diketahui penjelasannya.

"Di data saya peta Belanda itu sekitar 1/8 dari total luas Alun-Alun Kejaksan Cirebon itu diberi kotak sendiri dan ditengahnya ada tanda seperti lonjong warna merah. Hingga saat ini saya belum menemukan jawabannya," aku Mustakim.

Namun, peta tersebut berubah pada tahun 1940-an. Lokasi dengan luas 1/8 dari total luas alun-alun tiba-tiba dihilangkan.

"Sudah tidak ada lagi tanda merah lonjong di peta tahun 1940 tersebut. Tapi saya akan terus cari tahu jawaban atas peta tahun 1920 tersebut," kata dia.

Pihak kontraktor enggan berkomentar saat tim Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon medatangi lokasi proyek tersebut.

Plt Kepala DKOKP Kota Cirebon Addin Imanuddin Nur mengaku tidak bisa berkomentar banyak atas pemberitaan media terkait temuan benda misterius di proyek revitalisasi Alun-Alun Kejaksan Cirebon.

"Saya tidak bisa berkomentar lebih jauh dulu karena benda yang dimaksud belum saya lihat. Site Manager bilang tidak ada temuan apa-apa tapi dari pemberitaan media ada berdasarkan keterangan pekerja," kata dia usai menemui manajemen kontraktor.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cagar Budaya

Kemungkinan, kata dia, benda misterius tersebut ada namun pihak kontraktor tidak melaporkan kepada dinas terkait. Menurut Addin, hal tersebut akan menyalahi Undang-Undang nomor 11 tahun 2019 tentang Cagar Budaya.

Ia menambahkan, upaya melapor ke tim ahli cagar budaya Jawa Barat tetap akan dilakukan, namun menunggu perkembangan terbaru di lokasi.

"Kalau ternyata ada dan tidak dilaporkan ya mereka melanggar UU tentang Cagar Budaya," ujar dia.

Saat meninjau ke lokasi proyek, Addin bersama tim DKOKP Kota Cirebon sempat menunggu Site Manajer PT Inti Cipta Karya Sejati Alvin Sugestian sekitar 45 menit.

PT Inti Cipta Karya Sejati merupakan pihak ketiga yang mengerjakan proyek revitalisasi tersebut dan langsung menggelar pertemuan tertutup.

Pada kesempatan tersebut, Alvin mengaku sudah menyerahkan semua pertanyaan seputar temuan kepada PUPR Kota Cirebon sebagai leading sektor.

"Pernyataan satu pintu yakni lewat Dinas PUPR dan kami sudah serahkan semua ke dinas," tutur Alvin.

Sebelumnya, pegawai kontraktor revitalisasi Alun-Alun Kejaksan Heru mengaku mendapat temuan berbau mistis yang kerap dialaminya maupun karyawan kontraktor lain. Saat tengah menggarap pengerjaan Bassement, Heru menemukan kerangka manusia tanpa kepala.

Kondisi kerangka tersebut, kata Heru ditemukan sudah terpisah- pisah antar bagian. Temuan tersebut berada di kedalaman lebih dari empat meter.

"Kita tidak ambil, hanya memindahkan tidak jauh dari titik penemuan. Karena kita juga tidak paham, sehingga tidak banyak yang kita lakukan," aku Heru.

Selain kerangka manusia, Heru juga pernah menemukan sebuah kendi abu yang sudah mengeras seperti batu. Dia meyakini usia kendi tersebut sudah ratusan tahun.

Ditengah proses pembuatan bassement, para pekerja kontraktor kerap menemukan banyak batu bata merah berukuran besar. Batu tersebut memiliki lebar 20 cm dan panjangnya 25 cm.

"Itu bukan bata merah ukuran saat ini, karena bisa dua kali lipatnya," sebut Heru.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.