Sukses

Ini Asap Bukan Azab

Asap akibat karhutla bukan azab, tapi kebodohan mengelola lingkungan dan mengedepankan fungsi sebagai homo economicus.

Liputan6.com, Batam - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di ribuan titik yang tersebar di Sumatera dan Kalimantan jelas membawa ancaman kesehatan bagi warga. Kondisi itu diperburuk dengan terbakarnya hutan-hutan lindung di gunung-gunung di Jawa.

Di provinsi Kepulauan Riau, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berada di angka 170-226 ISPU. Plt Gubernur Kepri, Isdianto menyebut angka itu sebagai indikasi bahwa udara di Kepulauan Riau sudah tidak sehat.

"Monitoring dan pengukuran ISPU terus dilakukan sampai kualitas udara masuk kategori 'BAIK'. Monitoring terus dilakukan jika karhutla masih berlangsung," kata Isdianto.

Jelas sekali bahwa kondisi itu sangat berpengaruh pada sendir kehidupan bermasyarakat. Apalagi demi melindungi warganya, pemerintah provinsi Riau meminta agar warga mengurangi aktivitas diluar rumah.

"Jika harus keluar rumah/gedung sebaiknya menggunakan masker. Apabila dirasakan ada gangguan pernafasan, segera mendatangi fasilitas kesehatan setempat seperti rumah sakit, puskesmas dan lainnya," kata Isdianto.

Asap memang bukan azab. Tapi asap yang mendera warga, jelas karena kesalahan pengelolaan lingkungan oleh manusia. Status sebagai homo economikus menyebabkan kerusakan lingkungan berupa kabut sap akibat karhutla dan berujung pada penderitaan warga.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perjuangan Bernafas Dalam Asap

Pekerjaan para petugas medis juga otomatis bertambah. Di provinsi Kepulauan Riau, seluruh fasilitas kesehatan diminta proaktif dan memberikan pelayanan terbaik. Pemerintah Kabupaten/Kota juga diminta bersiap jika harus mengadakan masker bagi warga.

"Kepada sektor swasta, dapat aktif membantu warga untuk menyediakan masker secara mandiri atau membagikan langsung kepada masyarakat," katanya.

Sherly, seorang petugas medis mengaku kali ini sosok petugas medis menghadapi tantangan ganda. Di satu sisi harus siap 24 jam membantu warga yang membutuhkan pertolongan.

"Di sisi lain, kami juga harus berjuang agar tetap bisa bernafas dalam asap," katanya.

Sementara itu upaya penanggulangan Karhutla, seluruh instansi sangat kompak. Jajaran Polda Kepri, TNI dan stakeholder juga telah sepakat membentuk Satgas Karhutla yang merupakan kesepakatan rapat 15 Agustus 2019. Sebulan lalu.

Mereka sepakat secara rutin menggelar patroli di daerah rawan Karhutla. Mulai sosialisasi hingga pemadaman titik lokasi kebakaran. Data yang ada menunjukkan pada bulan Agustus 2019 sudah terdapat 117 lokasi rawan Karhutla. Sebulan kemudian, Kamis (19/9/2019) turun drastis jadi 10 titik hotspot.

Simak video menarik seputar kebakaran hutan berikut ini:

 

3 dari 3 halaman

Multi Peran Polisi

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Rustam Mansyur menyebutkan bahwa ada 15 kasus yang ditangani. Terbanyak bermotif membuka lahan dan dilakukan perorangan.

"Ada 15 orang tersangka," kata Kombes Pol Rustam Mansyur.

Atas dasar itu, secara masif digelar sosialisasi agar masyarakat tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar. Sanksi hukum yang berat dengan ancaman hukuman 10 tahun, 12 tahun sampai dengan 15 tahun penjara disampaikan secara simpatik. Bukan untuk menakut-nakuti namun agar masyarakat makin paham.

Sekolah, pasar dan beberapa aktifitas lain akhirnya berubah menjadi ajang pembagian masker gratis. Lebih dari 100.000 masker dibagikan. Pemerintah pusat juga menjanjikan mengirim 500.000 masker.

"Jika kondisi memburuk, Pemprov Kepri akan mengeluarkan surat resmi ke dinas pendidikan di daerah kabupaten dan kota," kata Plt Gubernur Kepri Isdianto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.