Sukses

Komentar Sinis Gubernur Sumsel soal Terbakarnya Ratusan Hektare Lahan PTPN VII

Gubernur Sumsel mempertanyakan perihal penyebab kebakaran di ratusan hektare lahan milik PTPN VII di Kabupaten Ogan Ilir Sumsel.

Liputan6.com, Palembang - Sejak awal tahun 2019 hingga bulan September 2019, ratusan hektare lahan perkebunan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII di Cinta Manis, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) terbakar.

Gubernur Sumsel Herman Deru pun menanggapi kebakaran hebat di lahan PTPN VII ini dengan sebuah pertanyaan yang belum diketahui jawabannya.

"Saya curiga, perlu ditanya. Itu kebakaran atau dibakar? Tebu itu semakin bau asap, rendemennya semakin baik," katanya, usai menghadiri rapat High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah Sumsel di kantor Bank Indonesia Kantor Wilayah (Kanwil) Sumselbabel di Palembang, Rabu (11/9/2019).

Herman Deru pun sudah mengetahui kondisi ini, sehingga dia sudah menginstruksikan Badan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BLHK) Sumsel, untuk membahas kasus ini.

Kebakaran hebat di lahan PTPN VII ini menghanguskan 115 hektare sejak awal tahun 2019. Untuk lahan yang baru terbakar di bulan ini sekitar 7,5 hektare.

Sekretaris Perusahaan PTPN VII Okta Kurniawan mengatakan jika mereka belum tahu secara pasti, penyebab terjadinya kebakaran lahan di area perkebunan tebu tersebut.

"Luas lahan terbakar di rayon 1 pada tanggal 9 September 2019 sekitar 7,5 hektare. Kalau sampai dengan September 2019, luasan 115 hektare dan belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran," katanya.

Setiap ada kejadian di lapangan seperti kebakaran lahan, mereka dengan sigap melakukan penanganan. Bahkan tim PTPN VIII sudah melakukan investigasi internal, terhadap kemungkinan ada atau tidaknya unsur kesengajaan.

Hasil dari investigasi tim PTPN VII, sudah dicatat dan dilaporkan ke berbagai pihak terkait, seperti aparat kepolisian.

"Jika diduga ada unsur kesengajaan baik dari internal maupun eksternal, kami tidak akan memberi toleransi. Akan kita proses ke jalur hukum, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Faktor Musim Kemarau

Menurut Direktur Operasi PT Buma Cima Nusantara Dicky Cahyon, sebagai anak perusahaan PTPN VII, mereka sudah semaksimal mungkin melakukan upaya penanganan cepat dan terkoordinir. Terutama saat musim kemarau yang dapat menyulut adanya kebakaran lahan di areanya.

"Model atau cara penanganan kebakaran lahan pada kemarau tahun lalu itu kami pertahankan. Pada kemarau tahun ini, walaupun masih ada aja kebakaran, tapi ini bisa segera kami kendalikan," ungkapnya.

Adanya kebakaran lahan di area perkebunan itu, dinilainya, karena faktor ketidaksengajaan atau karena faktor alam.

"Pada waktu yang sama, tanaman tebu siap tebang, daun tuanya cenderung kering sehinga kebakaran lahan tebu itu sering terjadi," katanya.

Jika nantinya ditemukan adanya kesengajaan, mereka akan menindak tegas pelaku. Karena sejauh ini, tidak ada pembakaran dalam proses produksi ataupun saat memasuki musim panen.

3 dari 3 halaman

Berulang Kali Terbakar

"Tidak ada kebijakan membakar lahan tebu. Kalau ada kebakaran, itu adalah kecelakaan. Jika diselidiki ada unsur kesengajaan, maka sanksi tegas siap menanti," ucapnya.

Kepala BPBD Ogan Ilir Jamhuri mengungkapkan lahan terbakar milik PTPN VII sudah berulang kali terjadi.

Namun, hingga sekarang belum ada solusi dari pihak perusahaan, terutama untuk mencegah agar tidak lagi terjadi kebakaran lahan di area perkebunan tersebut.

"Luas lahan terbakar belum tahu berapa karena itu wilayah perusahaan. Kalau di Kabupaten Ogan Ilir saja, total hingga saat ini ada sekitar 314 hektare yang sudah terbakar," ujarnya.

Jamhuri mengaku khawatir kebakaran lahan tebu masuk ke kawasan penduduk. Sehingga beberapa personel Satgas Darat disiagakan di area perbatasan lahan konsesi perusahaan.

"Kita siagakan terus anggota kita di luar kawasan yang dekat rumah penduduk. Makanya satgas siaga, tapi kita tidak bisa bicara luasan lahan karena itu milik perusahaan," ucapnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.