Sukses

Misteri Hilangnya Uang Rp1,6 Miliar Milik Pemprov di Parkiran Kantor Gubernur Sumut

Uang hilang tersebut merupakan honor untuk kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di lintas Organisasi Pemerintah Daerah (OPD).

Liputan6.com, Medan - Uang tunai milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sebesar sebesar Rp1.672.985.500 hilang. Uang hilang di dalam mobil yang sedang berada di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30, Kota Medan.

Uang tersebut merupakan honor untuk kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di lintas Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Uang tersebut diambil tunai karena akan didistribusikan ke masing-masing OPD yang terkait kegiatan TAPD.

Peristiwa uang hilang tersebut terjadi pada Senin, 9 September 2019. Informasi diperoleh Liputan6.com dari Kabag Humas Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut, Muhammad Ikhsan menyebutkan, pada pukul 14.00 WIB pada hari hilanganya uang, Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) atas nama Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Indrawan Ginting sampai di Bank Sumut Cabang Utama, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan.

Sekitar pukul 14.47 WIB dilakukan penarikan tunai sebesar Rp1.672.985.500. Pukul 15.40 WIB, Aldi dan Indrawan sampai di Kantor Gubernur Sumut. Setelah sempat berputar sekali, keduanya yang mengendarai Toyota Avanza BK 1875 ZC parkir di pelataran parkir kantor gubernur.

Keduanya langung masuk ke Gedung Kantor Gubernur Sumut untuk salat dan absen pulang sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, saat Indrawan Ginting hendak pulang melihat uang sudah tidak ada lagi di mobil. Mengetahui hal tersebut, Aldi langsung menghubungi Propam Polrestabes. Selanjutnya Propam tersebut menyarankan untuk membuat laporan secara resmi.

"Mereka diperiksa dan di-BAP oleh pihak kepolisian. Magrib menghubungi atasannya dan bertemu sekitar pukul 24.00 WIB di TKP bersama dengan pihak kepolisian," kata Ikhsan saat memberikan keterangan pers yang juga dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Sumut, Raja Indra Saleh, di Ruang Kerja Kepala BPKAD Sumut, Lantai 2, Kantor Gubernur, Selasa (10/9/2019).

Ikhsan menyebut, uang tersebut diambil tunai karena akan didistribusikan ke masing-masing OPD yang terkait kegiatan TAPD. Terkait hal ini pihaknya sudah melaporkan ke atasan, yakni Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dan Sekdaprovsu, Sabrina.

"Pihak Pemprovsu berharap kepolisian segera menuntaskan kasus ini," sebutnya.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, yang mendapatkan informasi soal uang hilang tersebut enggan berkomentar. Namun, dia menegaskan, jika Pemprovsu tidak boleh kehilangan uang tersebut karena uang itu merupakan uang rakyat.

"Enggak boleh kehilangan. Itu uang rakyat," tegasnya singkat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keganjilan dalam Pengambilan Uang

Sementara Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, selain delik pencurian, saat ini pihaknya tengah mendalami unsur kesengajaan dan kelalaian dalam kasus hilangnya uang milik Pemprovsu. Hal ini karena ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam proses pengambilan uang tersebut.

"Saya juga heran, kok masih pakai uang tunai. Kalau terkait dengan proyek harusnya langsung ke pelaksana. Kalau kaitan gaji, harusnya langsung ke rekening penerima gaji," kata Agus, Rabu (11/9/2019).

Kapolda Sumut menuturkan, pihaknya juga sedang memastikan apakah uang yang hilang itu bagian dari uang negara atau tidak. Karena jika uang negara, tentunya harus ada yang bertanggung jawab atas kehilangan.

"Kalau itu uang negara, harus benar-benar dijaga keamanannya. Ada pihak yang berwenang yang harus bertanggung jawab. Ini kita sedang memastikan," ujarnya. 

Agus juga menilai, meletakkan uang sebesar itu di dalam mobil adalah suatu kecerobohan. Jika uang yang hilang tersebut merupakan uang negara, tentunya ada pertanggungjawaban dari orang yang mengambil dan meletakkannya.

"Yang pasti kita cek, dan kenapa uang cukup besar itu diambil tanpa pengawalan. Harusnya ada tata cara pengambilan uang tunai," terang Agus. 

Agus berharap kepada masyarakat tidak berspekulasi dalam melihat kasus ini, dan menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada polisi. 

"Kita terus bekerja untuk mengungkap. Tentunya pengungkapan secara profesional," jenderal berbintang dua itu menandaskan. 

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.