Sukses

Tersebar Video Bercanda di Dalam Mobil Sebelum Kecelakaan Maut Nganjuk

Dalam video viral itu terlihat 4 orang anak muda dalam mobil sedang berkelakar soal kecelakaan sebelum maut benar-benar menimpa mereka.

Liputan6.com, Nganjuk - Video sebelum kecelakaan maut antara mobil dan bus di Jalan Raya Surabaya-Nganjuk, Desa Selorejo, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk beredar. Video berdurasi 21 detik tersebut memperlihatkan aktivitas 4 anak muda di dalam mobil. Ada perempuan mengenakan baju kuning sedang makeup. Di bagian belakang, pria berbaju merah sedang tiduran. Ia tidur di kursi belakang mobil.

Dalam video terdengar pembicaraan seorang laki-laki, iki gaweo cerito gik. Lek aku nabrak-nabrak (Ini buat cerita gik, kalau aku nanti- nabrak-nabrak).

Video sebelum kecelakaan Nganjuk itu langsung viral dan jadi bahan perbincangan. Diduga video itu direkam salah seorang yang selamat, bernama Tohir Rohjana, warga Jalan Subokastowo, Ponorogo.

Kemudian korban jiwa laki-laki atas nama Rizki Viko Abdillah warga Desa Banjarejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. dalam video itu dia bilang, "Gawekno aku cerita nabrak-nabrak (Buatkan saya cerita kecelakaan)."

Korban perempuan atas nama Amalia Hestin Nugreheni (17), warga Desa Tumpakpelem, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo bereaksi sambil memakai bedak lalu mengiyakan kata-kata Viko.

"Video tersebut memang ada. Dan kemungkinan diambil sebelum kecelakaan," kata Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanya Wiranta, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (10/9/2019).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kronologi Kecelakaan

Dewa Nyoman mengatakan, awalnya mobil jenis Toyota Inova bernopol AE 567 SC, saat itu dikendarai oleh Panji Wisnu Kusuma (21), warga Kelurahan Cokromenggalan, Kabupaten Ponorogo. Pria kelahiran Nabire, Papua, itu membawa 3 orang temannya. Kendaraan tersebut berjalan dari arah barat atau Madiun menuju timur atau Surabaya.

Diduga, sopir membawa mobil dengan kecepatan tinggi. Saat di lokasi, sopir tiba-tiga oleng berpindah lajur berjalan terlalu ke kanan tanpa memperhatikan situasi arus lalu lintas.

"Jadi memang sopir berkecepatan tinggi. Tiba-tiga pindah jalur begitu saja," beber AKBP Dewa.

Nahasnya, kata dia, dari arah sebaliknya ada Bus Mira bernopol S 7190 US dikemudikan Tri Surmayanto (53). "Mobil langsung menabrak bus yang dikendalikan warga Kabupaten Magelang itu. Kejadiannya kemarin, Senin 9 September 201o," terangnya.

Akibatnya, kata dia, tiga orang penumpang meninggal dunia. Dua orang meninggal dunia di lokasi. Satu Lainnya meninggal dunia di rumah sakit.

"Satu penumpang lainnya mengalami luka berat. Sopir bus mengalami luka ringan," jelasnya.

Tiga korban tewas dalam kecelakaan di Nganjuk antara mobil Toyota Innova bernopol AE 567 SC dan Bus Mira S 7190 US, semuanya berasal dari Ponorogo. Tiga korban tewas terdiri dari dua laki-laki dan seorang perempuan.

Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanya Wiranta Data mengatakan, korban tewas di lokasi kejadian bernama Panji Wisnu Kusuma (21), warga Kelurahan Cokromenggalan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo yang merupakan pengemudi mobil, dan seorang pelajar bernama Amalia Hestin Mugraheni (17), warga Desa Tumpakpelem, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, yang merupakan penumpang mobil.

Semua korban baik luka maupun meninggal dunia dibawa ke rumah sakit umum Bhayangkara Nganjuk. 

 

3 dari 3 halaman

Korban Selamat Adalah Buron Kasus Narkoba

Sementara korban selamat atas nama Tohir Rohjana (22), dan tidak akan lepas dari proses hukum. Pasalnya, setelah lolos dari maut, Tohir dijemput oleh anggota Sat Narkoba Polres Ponorogo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tohir adalah DPO pengedar narkoba jenis double L.

"Memang DPO kami. Kasus double L," kata Kasat Narkoba Polres Ponorogo, Iptu Eko Murbiyanto saat press rilis, Selasa (10/9/2019).

Dia menjelaskan saat mengetahui ada kecelakaan di Nganjuk yang berpenumpang warga Ponorogo. Diketahui dari nama dan foto, persis dengan buronan Sat Narkoba Polres Ponorogo.

"Kemudian petugas mengecek ke lokasi (Nganjuk). Kami ke rumah sakit Bhayangkara juga. Karena pelaku dibawa ke rumah sakit," jelasnya.

Dari situ, kata dia, petugas membawa Tohir. Karena memang sudah tidak terlalu mengalami luka yang cukup parah. Juga hasil tes urin menunjukkan pengguna pil double L.

IPTU EKO mengatakan, pelaku buron selama sepekan. Dia menjelaskan, ada laporan masyarakat tentang peredaran double L di kos-kos an pelaku Jalan Sulawesi.

"Seminggu yang aku kami datang kos nya. Ada 150 butir terditi dari 4 paket. Tapi pelaku berhasil kabur," jelas mantan KBO Sat Reskrim Polres Ponorogo.

Dia mengatakan, Tohir pun tidak bisa kabur setelah kejadian kecelakaan maut kemarin. "Tidak bisa kabur lagi. Mau kemana lagi," jelasnya.

Selain buron, pelaku juga merupakan residivis kasus yang sama peredaran obat double L. Dengan putusan 9 bulan.

"Keluar pada 17 Agustus lalu. Pelaku mendapatkan remisi kemerdekaan. Tapi malah mengulangi perbuatannya lagi," terangnya.

Iptu Eko mengatakan pelaku dijerat Pasal 196 UU nomor 36 tahun 2009. Dengan ancaman hukuman 10 tahun.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.