Sukses

Terlibat Cekcok, Pelanggar Lalu Lintas Diduga Dikeroyok Polisi hingga Tewas

Pihak kepolisian menyampaikan Zainal meninggal dunia bukan karena dikeroyok melainkan diduga karena terjatuh saat terlibat aksi perkelahian dengan anggota satlantas yang sedang berjaga.

Liputan6.com, Mataram - Polda Nusa Tenggara Barat memeriksa empat orang anggota kepolisian terkait dengan kematian salah seorang pelanggar lalu lintas, Zainal Abidin (28), asal Paok Motong, Masbagik, Lombok Timur.

"Saat ini kami sedang periksa keempatnya (anggota polisi), kami sudah periksa semuanya sejak tiga hari yang lalu," ujar Irjen Pol Nana Sudjana, Kapolda NTB di Mataram, Senin (9/9/2019).

Nana mengatakan, bahwa Zainal meninggal dunia bukan karena dikeroyok melainkan diduga karena terjatuh saat terlibat aksi perkelahian dengan anggota satlantas yang sedang berjaga.

Awalnya, kata Nana, Zainal datang bersama keponakan untuk menanyakan sepeda motor miliknya yang ditilang. Zainal langsung menyerang polisi yang berjaga dan memukul polisi tersebut.

Melihat kejadian itu, beberapa anggota polisi mencoba melerai, tetapi akhirnya Zainal terpental dan kepalanya mengenai pot.

"Anggota satlantas kemudian membawa Zainal ke Reskrim untuk diperiksa. Namun, saat diperiksa, Zainal pingsan, kemudian sadar dan pingsan lagi," kata Nana.

Setelah itu, Zainal dirujuk ke Rumah Sakit, dan Zainal dinyatakan meninggal dunia. Setelah digali informasi, ternyata Zainal mengalami gangguan kejiwaan.

"Dari hasil pemeriksaan dokter, almarhum mengalami gangguan kejiwaan, dan pernah berobat ke rumah sakit Mutiara Sukma, Mataram," kata Nana.

Setelah itu, polisi kemudian memberikan uang tali asih kepada pihak keluarga Zainal sebanyak 30 juta dan pihak keluarga menandatanganai surat perjanjian damai.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengakuan Keluarga Korban

Penjelasan kepolisian terkait penyebab kematian Zainal berbeda dengan versi dari dari paman korban, H asal Paok Motong, Masbagik.

H mengatakan, setelah Zainal dirawat di Rumah Sakit Selong, I, keponakan Zainal memberitahukan kepada H bahwa Zainal setelah dipukul di Satlantas, ia kemudian digiring ke Reskrim Polres Lombok Timur.

"Saya dikasih tahu oleh I kronologisnya. Jadi, Zainal Abidin ditilang polisi. Zainal kemudian balik ke rumah untuk meminta bantuan I agar memboncengnya ke kantor polisi mengambil motor," H menceritakan.

"Saat di sana (Kantor Satlantas) terjadi keributan antara korban dengan seorang polisi bernama NH akibat kesalahanpahaman saat korban mencari motornya dengan suara keras, yang membuat polisi dan Zainal terlibat baku hantam," sambung H.

Beberapa saat kemudian datang polisi lalu lintas lainnya yang juga turut memukul korban. Bahkan, korban dibawa ke ruang penyidik Polres Lombok Timur untuk diproses hukum akibat aksi kekerasannya kepada aparat.

"Tetapi sampai di ruang penyidik Reskrim, begitu tahu kasusnya adalah memukul polisi, banyak polisi yang ikut mengeroyok dia," ujar H.

Korban kemudian kritis dan dilarikan ke rumah sakit. Beberapa saat kemudian korban dinyatakan meninggal dunia dengan banyak luka memar di bagian wajah dan badan.

"Saya ikut memandikan jenazah almarhum, banyak sekali luka. Lebam di mata kanan, di telinga bengkak, sampai kakinya biru, kayaknya ditendang," kata H.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.