Sukses

Jejak Kejahatan dan Perlawanan Pelaku Penusukan Santri di Cirebon

Satu dari dua pelaku penusukan santri di Cirebon merupakan residivis atas kasus serupa yang terjadi namun belum mengakibatkan korban meninggal dunia.

Liputan6.com, Cirebon - Jajaran Polresta Cirebon berhasil menangkap dua pelaku YS dan RM atas pembunuhan terhadap M Rozian Santri Ponpes Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan Jawa Barat.

Aksi pembunuhan santri tersebut dilakukan di Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon pada Jumat (6/9/2019) malam.Dari hasil penyidikan, korban melakukan aksi serupa setelah membunuh M Rozian.

Di hari yang sama, pelaku melakukan aksi serupa di kawasan Kesambi Kota Cirebon. Saat penangkapan, pelaku sempat melawan dan mencoba kabur membuat petugas mengelurkan peluru timah panas ke kaki korban.

"Ada yang melapor ke kami terkait aksi yang modus operandinya sama tapi lokasi dan korban berbeda. Dari situ kami langsung lakukan penangkapan hari Sabtu malamnya," kata Wakapolresta Cirebon AKP Marwan, Minggu (8/9/2019).

Marwan mengatakan, di aksi yang kedua, pelaku tak membunuh lantaran berhasil mengambil harta benda korban. Modus operandi pelaku yakni menuding korban seolah memukuli rekan pelaku.

Sambil menodongkan pisau, pelaku kemudian membawa paksa korban dengan berboncengan. Dalam aksinya, YS sebagai pemeran utama ke korban, dan RM sebagai joki motor.

"Korban yang meninggal itu ditusuk YS karena korban tidak mau menyerahkan HP dan uang yang dimintanya. Pelaku memang secara acak melakukan aksinya jadi tidak ada target korban," kata dia.

Sementara pada aksi kedua, pelaku berhasil merampas ponsel, uang tunai dan kartu ATM korban. Korban yang dibonceng kedua pelaku kemudian dibawa ke pesisir pantai Kota Cirebon.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengakuan Tersangka

Korban kemudian diperas secara paksa dengan menodongkan pisau ke bagian tubuh korban. Korban tak berkutik dan terpaksa menyerahkan ponsel, uang tunai serta kartu ATM.

"Setelah kami tanya kepada korban ciri-ciri pelaku ternyata sama dengan yang disebutkan korban berbeda pada aksi sebelumnya. Kami masih terus mendalami aksi para pelaku termasuk apakah si pelaku merupakan anggota geng motor sedang kami dalami," ujar dia.

Marwan mengungkapkan, satu dari dua pelaku yakni YS merupakan residivis. YS sempat mendekam 2 tahun di penjara atas kasus yang sama, namun tak menimbulkan korban meninggal dunia.

Saat beraksi, kedua pelaku juga berada dalam pengaruh obat- obatan terlarang jenis dextro. Marwan menyebutkan, salah satu penyebab pelaku melakukan aksinya karena faktor ekonomi.

"Pelaku berasal dari kawasan pesisir Cirebon yang memang menjadi TKP prioritas kami karena disana salah satu kawasan yang banyak kasus seperti tawuran warga sampai pembunuhan. Latar belakang keluarga jadi alasan dan kebanyakan orang tuanya nelayan," kata dia.

Pada kesempatan tersebut, pelaku YS mengakui aksi yang dilakukannya di dua tempat berbeda. YS mengaku hampir dua bulan keluar dari penjara.

"Iya saya menusuk korban karena pengaruh obat juga," kata YS.

YS mengaku terpaksa menghunuskan belatinya ke dada M Rozian karena korban tidak memberikan apa yang dia minta. Setelah menusuk korban, YS langsung pergi dibonceng RM.

Sementara RM berperan sebagai pelaku mengaku baru pertama kali diajak beraksi oleh YS. Dia mengetahui YS merupakan residivis namun tidak mengetahui kasusnya.

"Kenal dari teman ke teman saja saya lihat YS menusuk korban dan itu tidak saya duga. Awalnya hanya meminta HP tapi sampai korban ditusuk. Saya hanya bawa motor saja," kata dia.

3 dari 3 halaman

Pasal Berlapis

Atas aksi mereka itu, kedua pelaku akan dikenakan pasal berlapis. Yakni pasa 338 KUHP Pidana atas tindak pidaha pembunuhan dan penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kedua pelaku juga dikenakan pasa 365 KUHP Pidana tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan hukuman 9 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, santri Ponpes Husnul Khotimah Kabupaten Kuningan Jawa Barat meninggal dunia lantaran menjadi korban penusukan orang tak dikenal (OTD) pada Jumat (6/9/2019) malam.

Peristiwa itu berawal dari korban bersama temannya Qisthan Gazhi sedang duduk dipinggir jalan depan Bank Mandiri Syariah Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon.

"Saya menemani korban karena janjian sama ibunya datang dari Kalimantan," kata Gazhi, Sabtu (7/9/2019).

Dia mengatakan, ibu korban berencana menjenguk kondisi sang anak yang sedang menempuh pendidikan di pondok pesantren. Gazhi bersama korban dan ibunya janjian bertemu di sebrang Gramedia yang menjadi lokasi penusukan.

Sekitar pukul 20.30 WIB sampai 21.00 WIB, tiba-tiba datang dua orang tak dikenal menghampiri korban dan Gazhi. Kedua pelaku berboncengan menggunakan motor matic.

Salah seorang pelaku turun menghampiri Gazhi dan korban. Saat kejadian, pria misterius itu mengenakan kaos berwarna putih dan celana jeans, tato di leher kanan dan kiri serta di seluruh bagian tangan.

"Orang yang bertato itu langsung bertanya kepada korban 'Kamu tadi yang mukulin teman saya, Ya ?!' Teman saya bilang tidak tahu terus langsung ditusuk. Saya sempat lari meminta pertolongan orang karena waktu pelaku tanya teman saya sambil menodongkan pisau," ujar dia.

Tidak lama kemudian, Gazhi kembali membawa bantuan, namun nahas santri yang berjanji bertemu sang ibunda itu sudah tergeletak di jalan bersimbah darah.

Saksikan video pilihan berikut ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.