Sukses

Gudang Pengoplosan Elpiji Langkat Digerebek

Pertamina bekerja sama dengan pihak kepolisian mengungkap tindak pengoplosan elpiji subsidi 3 kilogram (kg) ke dalam tabung elpiji 12 kg dan 50 kg.

Liputan6.com, Langkat - Pertamina bekerja sama dengan pihak kepolisian mengungkap tindak pengoplosan elpiji subsidi 3 kilogram (kg) ke dalam tabung elpiji 12 kg dan 50 kg. Pengungkapan tindak kejahatan ini dilaksanakan di dua gudang pengoplos yang berada di Kecamatan Sei Bengei, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Sekuriti Pertamina Marketing Operation Operation Region (MOR I), Rahman mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi yang diterima pihaknya. Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Binjai yang bergerak cepat mengamankan lokasi.

"Di dalam gudang yang dijadikan tempat usaha penjualan gas, ditemukan barang bukti tabung gas dan alat pengoplosan," kata Rahman, Kamis, 29 Agustus 2019.

Barang bukti yang diamankan adalah ratusan tabung elpiji 3 kg beserta puluhan tabung elpiji 12 kg dan puluhan tabung elpiji 50 kg. Di lokasi gudang pertama turut diamankan empat orang pelaku. Sementara di lokasi gudang pengoplosan, kedua pelaku terlebih dulu kabur.

"Dari keterangan sementara, setiap hari mereka rata-rata mengoplos kurang lebih 600 tabung elpiji 3 kg. Isi tabung elpiji 3 kg dipindahkan ke dalam tabung elpiji 12 kg dan 50 kg. Elpiji dijual ke wilayah Medan," sebutnya.

Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR I, Roby Hervindo, mengungkapkan apresiasinya kepada Polres Binjai yang berhasil menggulung tindak kejahatan ini. Pengungkapan ini menunjukkan, sinergi dengan berbagai pihak sangat penting untuk memastikan penggunaan elpiji subsidi tepat sasaran.

"Terima kasih kepada jajaran Polres Binjai yang dipimpin AKBP Nugroho Tri Nuryanto," ungkapnya.

Roby menambahkan, hingga Juli 2019 penyaluran elpiji 3 kg subsidi di Sumut telah melebihi kuota yang ditetapkan pemerintah. Dari kuota sejumlah 69,5 juta tabung, telah disalurkan sebanyak 70,5 juta tabung, sehingga melebihi kuota sebanyak 973 ribu tabung.

"Penyelewengan seperti tindak pengoplosan yang kita ungkap, turut andil dalam penyaluran yang melebihi kuota. Penggunaan yang belum tepat sasaran juga menjadi faktor," ucap Roby.

Untuk itu, Pertamina membuka akses informasi dan pelaporan dari masyarakat. Pertamina juga menghimbau agar masyarakat mampu, pengusana non-UMKM, segera beralih menggunakan elpiji non subsidi seperti Bright Gas 5,5 kg.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.