Sukses

Catatan Aktivis Lingkungan soal Ibu Kota Baru di Kaltim

Presiden Joko Widodo memutuskan ibu kota baru Indonesia berada di Kalimantan Timur. Ada dua lokasi yang disebut Presiden Jokowi, yaitu Penajam dan Kutai Kertanegara.

Liputan6.com, Kutai Kertanegara - Presiden Joko Widodo memutuskan ibu kota baru Indonesia berada di Kalimantan Timur. Ada dua lokasi yang disebut Presiden Jokowi, yaitu Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara.

Meski Presiden Jokowi belum menyebut secara detail di mana lokasi ibu kota baru di Kutai Kertanegara, namun kandidat terkuat ada di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto. Hal itu diperkuat dengan kunjungan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu ke lokasi tersebut.

Isu pemindahan ibu kota ini pun memperoleh respons aktivis lingkungan Kaltim. LSM Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim terang-terangan menolak alih fungsi kawasan yang menjadi maskot daerah. Eksploitasi area dianggap hanya memperpanjang daftar kerusakan alam lingkungan Kaltim.

"Jatam Kaltim menolak keras rencana pemindahan ibu kota ke Bukit Soeharto," kata Dinamisator Jatam Kaltim, Pradharma Rupang.

Pradharma mengatakan, Bukit Soeharto merupakan penyangga cadangan air bagi 4 kota utama, yakni Balikpapan, Samarinda, PPU, dan Kukar. Perubahan status peruntukan wilayah dikhawatirkan berdampak kekeringan bagi masyarakat Kaltim.

"Akan ada ancaman krisis air bersih di Kaltim," ujarnya.

Apalagi pemindahan ibu kota seiring mobilisasi 870.000 aparatur negara ke Kaltim. Penduduk tambahan sebanyak ini dipastikan membutuhkan pasokan 52 juta liter air bersih per hari. 

"Dari mana memperoleh air sebanyak ini sedangan wilayah penyangganya sudah berubah fungsi," ujarnya.

Pradharma meminta pemerintah meninjau ulang penunjukan lokasi Bukit Soeharto. Sebaliknya, ia menuntut komitmen pemerintah dalam penyerapan 1 miliar gas karbondioksida lewat penghijauan Bukit Soeharto.

"Pertemuan di Paris, Indonesia komitmen menyerap 1 miliar ton CO2 lewat pemberdayaan potensi hutannya," ungkapnya.

Soal pemindahan ibu kota, Pradharma mengusulkan pemberdayaan 2,4 juta hektare area terlantar bekas pertambangan Kaltim. Usulannya ini dianggap lebih produktif penyediaan lahan ibu kota sekaligus pengentasan masalah lingkungan di Kaltim.

"Ada lahan terlantar bekas 800 izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim. Kenapa tidak pakai wilayah itu? Jangan mempergunakan area Tahura meskipun kawasannya memang milik negara," tegasnya.

Pradharma sejak awal menuding pemanfaatan Bukit Soeharto merupakan ide Gubernur Kaltim, Isran Noor. Gubernur satu ini dianggap tanpa visi konservasi dan getol menerbitkan izin industri ekstraktif batu bara.

"Isran tidak memiliki konsep bagaimana warga Kaltim ke depan. Visinya selama ini hanya merusak dengan menerbitkan 161 izin eksploitasi Tahura. Sebelumnya idenya di Buluminung terus kenapa sekarang pindah ke Bukit Soeharto," paparnya.

Pradharma meminta pemerintah meninjau ulang penunjukan lokasi Bukit Soeharto. Sebaliknya, ia menuntut komitmen pemerintah dalam penyerapan 1 miliar gas karbondioksida lewat penghijauan Bukit Soeharto.

"Pertemuan di Paris, Indonesia komitmen menyerap 1 miliar ton CO2 lewat pemberdayaan potensi hutannya," ungkapnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Usulan Lain

Soal pemindahan ibu kota, Pradharma mengusulkan pemberdayaan 2,4 juta hektare area terlantar bekas pertambangan Kaltim. Usulannya ini dianggap lebih produktif penyediaan lahan ibu kota sekaligus pengentasan masalah lingkungan di Kaltim.

"Ada lahan terlantar bekas 800 izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim. Kenapa tidak pakai wilayah itu? Jangan mempergunakan area Tahura meskipun kawasannya memang milik negara," tegasnya.

Pradharma sejak awal menuding pemanfaatan Bukit Soeharto merupakan ide Gubernur Kaltim, Isran Noor. Gubernur satu ini dianggap tanpa visi konservasi dan getol menerbitkan izin industri ekstraktif batu bara.

"Isran tidak memiliki konsep bagaimana warga Kaltim ke depan. Visinya selama ini hanya merusak dengan menerbitkan 161 izin eksploitasi Tahura. Sebelumnya idenya di Buluminung terus kenapa sekarang pindah ke Bukit Soeharto," paparnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.