Sukses

Kabut Asap Semakin Pekat, Sekolah di Jambi Libur

Kabut asap semakin pesat, Pemkot Jambi mengeluarkan keputusan meliburkan aktivitas belajar sekolah tingkat, PAUD, TK, dan SD.

Liputan6.com, Jambi - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengeluarkan keputusan untuk meliburkan aktivitas belajar sekolah tingkat, PAUD, TK, dan SD. Keputusan itu dikeluarkan karena kabut asap semakin pekat sehingga rentan mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat, terutama anak sekolah.

"Kabut asap sudah menyebabkan udara di Kota Jambi tidak sehat, dan untuk meminimalisir gangguan kesehatan bagi anak-anak sekolah, kami memutuskan untuk meliburkan sekolah," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi Mingggu (18/8/2019).

Keputusan meliburkan sekolah ini kata Fasha, berlaku selama sepekan untuk tingkat jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) dan TK. Sementara tingkat Sekolah Dasar yang diliburkan hanya untuk murid kelas I-IV selama tiga hari kedepan dengan melihat kondisi asap. Sedangkan untuk murid kelas V-VI masih tetap sekolah, hanya saja jam belajar dikurangi.

"Untuk tingkat SMP masih tetap sekolah, tapi pihak sekolah kita minta untuk tidak banyak beraktivitas di luar kelas," kata Fasha.

Usai rapat lintas sektor di jajarannya itu Walikota Jambi mengaku, sudah menerima laporan kondisi bencana kabut asap yang semakin mengkhawatirkan ini. Menurutnya, keputusan untuk meliburkan aktivitas sekolah perlu diambil untuk melindungi kesehatan anak-anak sekolah.

"Keputusan ini berlaku untuk sekolah negeri dan swasta, dan meski ada yang diliburkan tapi kami meminta para guru tetap masuk ke sekolah," demikian Fasha.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Sehat

Selain menggangu aktivitas anak-anak yang belajar di sekolah. Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti Kota Jambi, juga sudah mengganggu aktivitas warga. Kondisi kabut asap yang semakin pekat ini sudah terjadi sejak sepekan terakhir.

"Mata perih karena kabut asap, apalagi kalau malam asapnya campur debu," kata salah seorang warga Jambi, Heri Novealdi.

Indeks standar Pencemaran Udara (ISPU) yang diukur melalui alat parameter Air Quality Sistem (AQMS) menunjukan kondisi udara di Kota Jambi dalam kategori tidak sehat. Bahkan hari ini Minggu (18/8/2019) sempat menyentuh pada level berbahaya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menyebutkan, kondisi udara pada pukul 08.30 hingga 11.30 WIB menunjukan dalam kategori berbahaya dengan Particulate Meter 2,5. Kondisi ukuran polusi udara PM 2,5 ini bisa masuk ke dalam paru-paru. Paparan ini dalam waktu sebentar dapat menyebabkan pada mata, hidung, tenggorokan, iritasi paru, batuk, pilek.

Kemudian pada pukul 12.30 hingga 13.30 kondisi udara menunjukan kategori sangat tidak sehat atau PM 10. Setelah itu pukul 14.00 hingga 15.30 WIB kembali menurun menjadi tidak sehat.

"Kabut asap sepertinya pada pagi hari akan pekat, kemudian siangnya menurun," kata Sekretaris DLH Kota Jambi Taufik usai menyampaikan kondisi udara terkini dalam rapat lintas sektor di Kota Jambi.

Sementara itu, Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Thaha Jambi, Addi Setiadi mengatakan, dalam beberapa hari kedepan Jambi belum diguyur hujan. Hali ini lantaran bulan Juli-Agustus adalah puncak musim kemarau.

Musim puncak kemarau tahun ini dipengaruhi oleh fenomena el nino netral sehingga kondisi udara lebih kering. Fenomena ini menurut Addi, baru akan berakhir pada Oktober 2019.

"Soal asap dan artikel debu akibat dampak dari kebakaran hutan dan lahan ini tidak mengenal batas wilayah karena dibawa angin," kata Addi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.