Sukses

Dua Saksi Mutilasi di Musi Banyuasin Hilang

Dua saksi dalam persidangan kasus mutilasi di Kabupaten Musi Banyuasin tidak hadir untuk memberikan keterangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Liputan6.com, Palembang - Pengusutan kasus mutilasi wanita di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), menyeret beberapa orang terdekat terdakwa Prada DP. Ada dua orang saksi yang mengetahui pembunuhan FO (24) di hari kejadian.

Kedua saksi yaitu DO (36) dan MH sudah diundang ke sidang kasus mutilasi di Pengadilan Militer I-04 Palembang pada hari Selasa (13/8/2019). Namun kedua saksi tidak hadir, bahkan tidak ada informasi terkait keberadaan kedua saksi tersebut.

Oditur CHK Mayor D Butar Butar mengatakan, saksi pertama yaitu DO merupakan paman terdakwa, sedangkan MH adala teman dari DO. Mereka berdua diduga mengetahui saat Prada DP membunuh kekasihnya tersebut.

Hingga kini aparat hukum tidak diketahui dimana keberadaan kedua saksi tersebut. Meskipun pihak pengadilan sudah melayangkan surat panggilan sebanyak empat kali ke kedua saksi tersebut.

Hilangnya kedua saksi ini, diduga melarikan diri karena tahu dan ikut serta dalam serangkaian pembunuhan sadis di Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel tersebut.

"Dari keterangan perangkat desa setempat, kedua saksi ini sudah hilang tidak tahu dimana sejak satu bulan lalu," katanya, Kamis (15/8/2019).

DO diketahui merupakan orang pertama yang dihubungi Prada DP usai membunuh kekasihnya. Terdakwa menceritakan apa yang dilakukannya terhadap FO, di salah satu penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin.

Sedangkan saksi MH sendiri, menjadi orang yang membawa terdakwa yang juga oknum TNI ini, ke salah satu pondok pesantren (ponpes) di Serang Banten.

Sebelum keduanya menghilang tanpa jejak, DO sudah diperiksa tim penyidik Polda Sumsel, pada hari Kamis (20/6/2019). Dalam pemeriksaan itu, saksi mengaku mengetahui Prada DP membunuh Fera pada hari Rabu (8/5/2019).

“Terdakwa datang ke rumah DO di Kabupaten Musi Banyuasin mengendarai sepeda motor korban. ‘Aku lari dari tempat pendidikan, jangan kasih tahu ibu’, itu yang diucapkan terdakwa ke saksi,” katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengakuan Pertama

Oknum TNI ini juga mengakui perbuatannya kepada DO, bahwa dia telah membunuh seseorang. Pengakuan tersebut membuat saksi kaget, terlebih Prada DP akhirnya bilang jika yang dibunuhnya adalah FO yang merupakan kekasih terdakwa.

Dalam pertemuan itu, terdakwa sempat meminta DO untuk menyiapkan senjata tajam, berupa kapal, parang dan gergaji. Alat tersebut akan digunakan Prada DP untuk menghilangkan jejak pembunuhan, dengan cara memutilasi jasad korban.

Permintaan terdakwa langsung ditolak oleh DO. Tidak putus asa, terdakwa kembali meminta tolong kepada DO, untuk membelikan kantong plastik besar berwarna putih. Kantong tersebut akan digunakan untuk membungkus potongan jasad korban FO.

“Terdakwa memberikan sejumlah uang ke saksi. DO lalu pergi membeli kantong plastik tersebut,” ujarnya.

Setelah mendapat kantong plastik itu, terdakwa kembali lagi ke penginapan dan kembali menelepon DO. Prada DP menanyakan dimana tempat strategis untuk membuang jasad korban yang sudah dimutilasinya.

Simak video pilihan berikut:

 

3 dari 3 halaman

Kabur ke Banten

Saksi pun menolak membantu terdakwa. DO akhirnya menghubungi temannya, IM, untuk mencari solusi masalah yang dialami Prada DP. IM menyarankan agar jasad korban dibakar dan akhirnya dilakukan terdakwa meskipun akhirnya jasad korban gagal terbakar.

"Saksi membawa motor korban untuk diserahkan kepada IM. Sepeda motor tersebut dijual IM untuk biaya pelarian terdakwa,” ungkapnya.

Prada DP dan IM lalu bertemu MH di kediamannya di Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel. Namun mereka berdua mengaku jika Prada DP ingin belajar mengaji di ponpes, karena sedang ada masalah keluarga.

Lalu MH menyarankan agar terdakwa belajar di pesantren di Banten. MH dan Prada DP lalu berangkat ke Serang Banten. Di sana Prada DP bersembunyi selama masa pelarian usai membunuh kekasihnya.

"Saksi MH baru mengetahui jika terdakwa bermasalah ketika berada disana,"ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.