Sukses

Fakta Mengejutkan di Balik Video Syur 3 in 1 'Vina Garut'

Polisi menemukan sejumlah fakta baru dalam peredaran video 3 in 1 'Vina Garut'.

Liputan6.com, Garut - Kasus kemunculan video syur 3 in 1 alias 'Gangbang' dengan nama Vina Garut, Jawa Barat, tengah menjadi pembicaraan masyarakat luas saat ini. Adegan yang memunculkan satu pelaku perempuan belasan tahun, yang digilir tiga pelaku laki-laki, tengah mendapatkan perhatian masyarakat luas.

Berikut fakta baru hasil pemeriksanaan awal pihak kepolisian terhadap dua terduga pelaku yang digiring aparat, yang berhasil dihimpun Liputan6.com sejak kemarin.

Dipecah Menjadi Puluhan Video

Dalam perkembangan selanjutnya, ada dua video dewasa dengan nama ‘Vina Garut’ yang beredar mempertontonkan aksi ranjang layaknya sepasang suami istri tersebut. Namun, bedanya kali ini satu perempuan 'digilir' tiga laki-laki.

Dugaan sementara kedua video berdurasi masing-masing 1 menit lebih itu, diambil di dua tempat kamar yang berbeda, namun pada lokasi hotel yang sama.

Video pertama berdurasi 1 menit 30 detik, dengan pelaku dua orang pria dan satu wanita, sedangkan video kedua berdurasi 1 menit 7 detik, terdapat tiga pria dan satu wanita yang tengah mempertontonkan adegan ranjang.

Untuk menyamarkan identitas, satu pelaku di antaranya sengaja menggunakan topeng penutup muka. Sedangkan, dua pelaku laki-laki lainnya, tanpa menggunakan topeng, satu di antaranya terlihat sebuah rajahan tato di bahu kanan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pemeran Perempuan Diduga Biduan Dangdut

Dalam pemeriksaan awal kepolisian, dua terduga pelaku adegan video syur 3 in 1 'Vina Garut' yakni V dan A merupakan mantan sepasang suami istri.

Diketahui V, terduga pemeran perempuan dalam video syur 'Vina Garut' itu sehari-hari bekerja sebagai biduan dangdut yang kerap manggung dari satu panggung hajatan ke acara hajatan lainnya.

Sementara A merupakan seorang pengangguran, keduanya merupakan asli warga Garut. "Dari hasil pengakuan perempuan itu, A sudah setahun sakit," ujar Kapolres Budi.

Meskipun demikian, polisi belum bisa membeberkan secara detail hubungan V dan A dalam video yang beredar luas di media sosial tersebut.

3 dari 4 halaman

Diperjualbelikan Rp 50 Ribu

Sejak ramai diperbincangkan di sebuah akun Twitter, video porno 3 in 1 'Vina Garut' itu ternyata telah ramai diperjualbelikan. Tak sedikit warga Garut telah mendapatkan video itu, yang kemudian disebar secara bebas.

Dalam praktiknya, akun Twitter itu meminta bayaran pulsa sebesar Rp50 ribu untuk membeli total 44 video aksi gangbang tersebut.

Untuk memublikasikan video syur itu, pemilik akun sengaja membuat unggahan ajakan bagi calon pembeli dengan menuliskan: “BAGI YANG GK BISA DOWNLOAD FILE VINA GARUT, SILAHKAN DM AJA.. NANTI MIMIN KASIH LINK GDRIVENYA (googel drive) LANGSUNG.. TAPI SYARATNYA HARUS BAYAR 50K VIA PULSA XL TOTAL 44 VIDEO."

Dengan bayaran itu, para pengguna akan mendapatkan link google drive dari pemegang akun Vina Garut tersebut. Ada dua adegan video yang masing-masing dipecah menjadi 22 video.

4 dari 4 halaman

2 Pelaku Diamankan

Setelah melakukan identifikasi dan penyelidikan, Kepolisian Resort Garut, Jawa Barat berhasil mengamankan dua dari empat pelaku video syur 3 in 1 atau Gangbang 'Vina Garut' di Garut, tadi malam.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, ada dua pelaku yang berhasil digiring petugas yakni terduga pelaku wanita berinisial V (19) dan pria berinisial A (30). "Untuk V masih menjalani pemeriksaan di Mapolres," ujar Budi, Rabu (14/8/2019) malam.

Sementara, saat ditangkap pelaku A tengah berada di rumahnya karena sakit dengan kondisi yang cukup memprihatinkan. "Tapi sudah kami periksa juga," kata dia menegaskan.

Sejak ramai diperbincangkan di Twitter sejak Selasa (13/8/2019) pukul 15.00 sore, lalu, petugas yang diterjunkan berhasil mengidentifikasi beberapa pelaku. "Sekitar tiga sampai empat jam kami amankan terduga pelaku," kata dia.

Sementara dua pelaku lainnya, ujar dia, pihaknya masih terus mendalami dan melakukan pengejaran. "Identitasnya sudah kami kantongi, secepatnya pelaku lain bisa diamankan," kata dia.

Hingga kini kedua pelaku yang telah ditangkap yakni V dan A masih berstatus terperiksa, tetapi keduanya tidak menutup kemungkinan menjadi tersangka. "Tunggu saja nanti diumumkan seluruhnya," kata Budi.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.