Liputan6.com, Jakarta Polda Riau menetapkan 27 orang dan 1 korporasi sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan.
VIDEO: Polda Riau Tetapkan 27 Tersangka Karhutla
pada 09 Agu 2019, 21:00 WIBDiperbarui 09 Agu 2019, 21:00 WIB
Liputan6.com, Jakarta Polda Riau menetapkan 27 orang dan 1 korporasi sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan.