Sukses

Indonesia-Malaysia Sepakat Perangi Penyelundupan

Penyelundupan yang terjadi di kedua negara didominasi narkotika, rokok, minuman keras (liquor), pakaian bekas (balepressed), dan barang larangan lainnya.

Liputan6.com, Batam - Selat Malaka sejak dulu dikenal sebagai jalur perdagangan tersibuk di dunia. Efek buruknya adalah banyak potensi pelanggaran. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) bekerjasama denganJabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) sepakat meningkatkan pengawasan di kawasanini.

Menurut Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi, DJBC dan JKDM sepakat menggelar Operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-25. Itu merupakan perwujudan pelaksanaan Instruksi Presiden.

"Ini juga hasil evaluasi pelaksanaan Patkor Kastima 24. Tahun lalu meningkat dari sisi jumlah dan jenis tangkapan," kata Heru Pambudi, Kamis (8/8/2019).

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan penegakan undang-undang kepabeanan kedua negara. Penyelundupan yang terjadi antara lain narkotika, rokok, minuman keras (liquor), pakaian bekas (balepressed), dan barang larangan lainnya.

Pada Patkor Kastima ke-24, ada 12 (dua belas) penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang telah berhasil digagalkan operasi Patroli Laut Bea Cukai yaitu 6 (enam) penindakan terhadap penyelundupan bahan bangunan, sepeda motor, hingga kayu papan.

"Ke depan, kualitas sharing informasi dapat berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban dan menindak setiap perdagangan ilegal," kata Heru.

Sementara itu kepala Jabatan Kastam Di Raja Malaysia Dato Paddy Bin Abd Halim menyebutkan penyelundupan rokok dari Indonesia sangat merugikan Malaysia. Tentu ada juga banyak barang yang didekteksi Bea Cukai Indonesia sebagai barang selundupan yang sangat merugikan negara.

Simak video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.