Sukses

Mengira Sudah Tunangan, Pemuda di Kendari Rampas Cincin Mantan Kekasih

Api cemburu bergejolak begitu Edi melihat di jari sang mantan kekasih terpasang dua buah cincin. Tanpa babibu, dia merampas cincin itu dan melakukan aksi brutal.

Liputan6.com, Kendari - Hanya gara-gara cemburu buta melihat dua cincin melingkar di jari tangan kekasihnya, seorang pria di Kota Kendari langsung berpikiran pendek. Tak banyak tanya, pria yang bekerja sebagai tukang batu itu secara membabi-buta menganiaya seorang wanita.

Pria tersebut diketahui bernama Sebrianto alias Edi (32). Sedangkan wanitanya, diketahui berinisial S (25).

Perkenalan keduanya terjadi beberapa bulan sebelumnya di salah satu tempat di Kota Kendari. Menurut pengakuan pelaku, karena suka sama suka, keduanya memutuskan berpacaran.

Edi mengungkapkan, sudah menemui wanita incarannya itu di rumah dan mengajaknya jalan-jalan. Malah, Edi tak segan mengorbankan waktunya demi mengajak jalan-jalan kekasihnya itu.

Kenyataannya tak sama, menurut wanita yang diakui dipacari Edi sejak beberapa waktu lalu. Menurut S, keduanya hanya sebagai teman dan tak pernah berpacaran.

Di depan polisi, S mengaku tak suka terhadap sikap kasar pria yang sehari-hari bekerja serabutan itu. Sebabnya, Edi tak segan 'main tangan' jika sedang kesal, cemburu, atau keiginannya tak dipenuhi.

"Itu saya pernah cerita sama keluarga saya," ujar S di Polres Kendari.

Keluarga yang menjadi saksi, membenarkan S pernah beberapa kali dianiaya pelaku. Padahal, S adalah seorang wanita yang berperilaku baik di rumah.

"Dia pernah beberapa kali dianiaya, makanya kami ragu saat pelaku mengajak jalan S," ujar salah seorang kerabat korban.

Sikap cemburu pelaku ternyata berujung perlakuan kasar dan penganiayaan. Tak segan-segan, kekasihnya kena bogem mentah beberapa kali hanya karena informasi yang belum jelas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Merampas Cincin Korban

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan mengungkapkan, pelaku sempat memaksa korban bertemu di sebuah hotel. Entah mendapat kabar darimana, pelaku yang melihat korban langsung marah-marah.

"Pelaku melihat dua buah cincin di tangan korban, mengira itu adalah cincin tunangan dengan pria lain," ujar Diki Kurniawan, Kamis (8/8/2019) sore.

Diki menambahkan, pelaku langsung membabi-buta menganiaya wanita itu. Belum sempat banyak menjelaskan, S sudah dipukul beberapa kali.

"Korban lalu berusaha lari menyelamatkan diri, sebelumnya cincin itu sudah dirampas dari jarinya oleh pria yang mengaku mantannya. Tak hanya itu, telepon genggam korban juga dibawa lari," ujarnya.

Saat korban lari di salah satu kawasan di Kota Kendari, tak disadari ternyata pelaku mengikutinya dari belakang. Saat itu, terjadi cek-cok mulut dan pelaku kembali memukul korban sebanyak 4 kali.

Tak terima dipukul, korban melaporkan langsung kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tim Buser 77 Satreskrim Polres Kendari kemudian bergerak menangkap pelaku.

"Kami akhirnya menangkap tersangka di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Minggu malam, (4/8/2019) di depan rumah makan Doa Ibu tanpa perlawanan," jelas Diki.

Dia menambahkan, setelah menanyai pelaku, Buser juga mengamankan barang bukti dua cincin emas dan handphone milik korban. Keduanya masih disimpan di dalam tas milik pelaku yang disembunyikan.

Tersangka yang sudah mendekam di tahanan Polres dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan 368 KUHP tentang perampasan. Tersangka terancam bui 5 sampai 9 tahun pidana penjara.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.